Sunday, March 04, 2007

JTV Untung Rp. 2,6 M dari Bencana Lapindo

Di tengah tuntutan ribuan warga korban Lumpur Panas Lapindo yang tak kunjung terpenuhi atas hak tanah tempat tinggal mereka yang telah tenggelam, ternyata sejumlah pihak telah terlebih dahulu meraup banyak keuntungan darinya. Perusahaan stasiun TV Swasta Lokal milik Dahlan Iskan, JTV, misalnya, diam-diam telah mencuri untung sedikitnya Rp. 2,6 Miliar dari bencana ini.

JTV bukanlah satu-satunnya pihak yang mendapat banyak keuntungan dari bencana ini. Sumber di PT. Lapindo Brantas mengungkapkan, sejumlah perusahaan media lainnya, baik elektronik maupun cetak, utamanya yang berkantor di Surabaya, juga mendapat bagian jatah dari manajemen PT Lapindo Brantas yang bertujuan agar mereka tidak memberitakan bencana yang diakibatkan oleh kecerobohannya ini secara berlebihan.

Namun sumber tadi memastikan bahwa Perusahaan JTV-lah yang mendapat porsi jatah paling besar dari bagi-bagi duit ini ketimbang perusahaan media lainnya. Dikabarkan jumlah uang yang turun hingga sedikitnya Rp. 2,6 Miliar ke JTV itu dikucurkan dalam tiga termin sejak pertengahan 2006 lalu.

Termin pertama turun langsung sebesar Rp. 2 Miliar. “Uang Rp. 2 Miliar itu digunakan untuk memproduksi sejumlah tayangan di JTV. Di antaranya adalah sejumlah episode untuk acaranya AA Gymnastiar, seorang Dai kondang yang baru saja dihebohkan dengan pernikahan keduanya. Sejumlah epidode lainnya untuk sebuah acara musik dangdut, serta sejumlah episode untuk membiayai ongkos produksi acara Talks Show Cangkru’an yang dipandu oleh komedian, Priyo Aljabar,” ujar salah seorang produser di JTV saat dikonfirmasi tentang kabar ini.

Seluruh tayangan yang disebutkan tadi diproduksi sendiri oleh JTV dan sudah kelar sebelum November 2006. Sayangnya sumber tersebut itu tidak berani membeberkan berapa biaya masing-masing dari tayangan tersebut. Namun dia mengaku porsi terbesar dari Rp. 2 Miliar yang turun di termin pertama dari Manajemen Lapindo itu paling besar masuk ke Divisi News.

Selain itu masih ada satu lagi tayangan yang biayanya diambilkan dari uang panas Rp. 2 Miliar dari Lapindo, yaitu program sinetron sebanyak 13 episode yang berjudul “Gali Lubang Tutup Lubang”. Sinetron berbahasa Jawa yang mengisahkan tentang korban Lumpur Lapindo ini tidak diproduksi sendiri oleh JTV melainkan penggarapannya diserahkan ke Parsi Jatim.

Salah seorang pengurus Parsi Jatim membenarkan pihaknya mendapat order dari JTV untuk memproduksi sinetron ini. “Sinetron Ludruk ini terakhir ditayangkan di JTV pada akhir Desember (2006) lalu,” katanya. Lebih lanjut dia memapakarkan biaya produksi pembuatan sinetron ini sebesar Rp. 15 juta per episode. Adapun Parsi Jatim untuk membikin produksi ini per episode hanya dikucuri Rp. 8 jutanya saja. Sisanya masuk ke orang-orang JTV dengan alasan untuk menyewa equipment yang seluruhnya memang didatangkan dari JTV.

Minta Tambah

Sebenarnya jatah JTV dari Lapindo untuk mengerem pemberitaan tentang kasus lumpur panas ini adalah cuma Rp. 2 Miliar itu saja. Namun ternyata setelah total Rp. 2 Miliar ini sudah habis JTV kemudian dikabarkan minta lagi ke Manajemen Lapindo. Alasannya waktu itu untuk membiayai program acara Tujuhbelasan dan telah ditayangkan JTV pada bulan Agustus lalu.

Untuk program ini JTV minta Rp. 300 juta. Konon permohonan ini dikabulkan oleh Lapindo dan JTV pun bikin program besar-besaran untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI ini, dengan salah satunya membagi-bagikan hadiah kepada pemirsanya. Itulah termin kedua turunnya dana dari Lapindo di JTV.

Tidak berhenti di situ, pada Hari Raya Idul Adha, akhir Desember lalu, JTV kembali minta dana lagi. Kepada pihak manajemen Lapindo, JTV menyatakan idenya untuk menggelar penyembelihan hewan korban secara masal di lokasi pengungsian korban lumpur Lapindo. Untuk itu lagi-lagi JTV minta sedikitnya Rp. 350 juta.

Sukses, acara yang kemudian dikoordinir oleh Yayasan Dana Sosial Al Falah (YDSF) ini bahkan masuk Museum Rekor Indonesia (MURI) karena menampilkan 362 ekor kambing dan 25 ekor sapi untuk disembelih dan dibagikan di lokasi pengungsian. Begitulah, sampai termin ketiga turunnya dana pada Hari Raya Idul Adha itu berarti sedikitnya JTV telah menghabiskan sedikiktnya Rp. 2,6 Miliar dari PT Lapindo Brantas.

Sementara itu nasib rakyat korban Lumpur sampai hari ini sebagian besar masih terkatung-katung. Hak mereka atas tanah tempat tinggalnya yang tenggelam belum kunjung cair. Padahal hak ganti rugi mereka telah ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono dalam rapat kabinet, akhir tahun lalu (28/12).

Seperti yang pernah ramai diberitakan, dalam rapat terbatas selama dua hari yang dihadiri Gubernur Jatim, Imam Utomo, dan Bupati Sidoarjo, Win Herarso, Presiden menetapkan Lapindo harus menyediakan Rp. 3,8 triliun.

Perinciannya: Rp. 2,5 triliun untuk uang kompensasi ganti rugi warga, serta Rp. 1,3 triliun untuk penanggulangan semburan, recovery infrastruktur, perbaikan aset Pemkab Sidoarjo serta pembayaran paket uang kontrak rumah warga yang meliput Rp. 5 juta/ KK untuk kontrak 2 tahun, Rp. 500 ribu/ KK untuk biaya pindah rumah dan Rp. 300 ribu/ jiwa per bulan untuk jaminan hidup 6 bulan.

Dana tersebut berdasarkan rapat kabinet seharusnya sudah cair sejak 5 Januari lalu. Namun ganti rugi itu sendiri sampai sekarang masih diributkan tentang masalah sertifikat tanah warga. Belakangan warga menolak karena hanya mau dibayar separuh-separuh dalam sejumlah tahap.

Ironis, hak ganti rugi warga yang telah ditetapkan dalam rapat kabinet dan disetujui presiden tak kunjung cair sementara JTV begitu meminta, tanpa dirapatkan oleh kabinet, apalagi disetujui presiden terlebih dahulu, langsung cair hingga totalnya kira-kira mencapai Rp. 2,6 Miliar.

Menurut catatan Media Center Penanganan Bencana Luapan Lumpur Porong, pengungsi korban Lumpur Lapindo sampai hari ini telah mencapai 3633 KK, atau sekitar 12.814 jiwa. Tercatat pula sudah tiga desa di sana yang tenggelam lumpur. Yaitu Desa Kedungbendo di Kecamatan Tanggulangin, serta desa Siring dan Jatirejo di Kecamatan Porong. Kira-kira akan menyusul tenggelam dalam waktu dekat adalah Desa Renokenongo yang hingga berita ini ditulis kondisinya sudah kritis.

Sementara hak ganti rugi warga belum kunjung cair, satu-satunya tempat pengungsian yang disediakan oleh Timnas di Pasar Porong Baru pun sudah penuh. Padahal kalau mereka berdemo demi menuntut haknya yang tak kunjung cair itu, pasti memacetkan akses jalan dari Surabaya menuju Malang dan sekitarnya. Seperti yang kembali terjadi selama tiga hari berturut-turut pada akhir Februari lalu yang berakibat perekonomian di Jatim dan bahkn nasional lumpuh. Tentu saja, keuntungan di pihak JTV yang sudah menerima sedikitnya Rp. 2,6 Miliar dari bencana ini. (nif)

Saturday, January 27, 2007

Ketika Carok Tak Dibalas Carok

Ini adalah kisah lain tentang keluarga asal Madura yang tinggal di tanah Jawa. Enam bulan lalu (27/6), sekitar pukul 02.30 pagi, Ustad Mujib (30 tahun) ditemukan tewas di kawasan Jl. Embong Sawah, Surabaya. Tubuhnya tercabik, baju muslim yang dikenakannya bersimbah darah. Polisi mengabarkan peristiwa duka ini ke rumah orang tuanya di Jl. Randu Barat, Surabaya, dua jam kemudian, pukul 04.30 pagi. Seketika itu, meledak rasa haru bercampur amarah di rumah duka. Terlebih ketika polisi menunjukkan barang bukti berupa dua keping VCD porno dan sepucuk surat cinta dari perempuan bernama Nurhayati yang ditemukannya di saku baju korban. Sontak, keluarga dan santri korban tak percaya melihat barang bukti itu. “Ustad Mujib jelas dijebak. Dia adalah orang yang paling santun di keluarga ini. Agamanya juga yang paling kuat. Jadi tidak mungkin dia membawa VCD porno. Lagi pula mau disetel di mana, di rumah tidak ada VCD Player,” terang Abdul Qadir, kakak kandung korban. Sejumlah santri langsung menyatakan akan menuntut balas kematian gurunya ini jika pelakunya telah diketahui. Namun, H. Abdul Rachman (65), ayah korban, yang juga seorang kiai, berhasil mencegahnya. “Sabar, kita hadapi saja kejadian ini dengan melakukan hal yang benar,” ujarnya. Maksudnya adalah menyerahkan sepenuhnya kasus kematian putranya kepada aparat hukum. “Biarlah pelakunya diganjar sesuai dengan hukum yang berlaku,” tuturnya. Pun ketika esok paginya (28/6) sejumlah media (cetak dan televisi) serempak memberitakan miring tentang kematian putranya ini, Abah masih tetap bersabar. Diberitakan, Ustad Mujib dibunuh karena menyelengkuhi santriwatinya, bernama Nurhayati, yang suaminya juga santrinya sendiri. “Tidak benar itu. Dari mana mereka (para wartawan) mendapat berita ini?,” demikian Abah sambil menahan amarah. Dari polisi, tentu saja. Sejumlah wartawan (media cetak dan elektronik) yang menulis tentang kasus pembunuhan ini kepada Sapujagat mengaku memperoleh seluruh informasi yang kemudian ditulisnya ini dari aparat yang menangani kasus ini, yaitu Markas Kepolisian Resort Kota (Mapolresta) Surabaya Timur. Selain itu, para wartawan tersebut mengaku tidak pernah mewawancarai keluarga korban. Sementara, polisi langsung memburu suami Nurhayati, yang diduga kuat sebagai pembunuhnya, yang saat itu buron. Adapun Abdul Hamid (32), nama suami Nurhayati itu, kemudian ditangkap pada hari Kamis (29/6) di Kecamatan Camplong, Sampang, Madura. Kepada penyidik, dia mengaku telah membunuh Ustad Mujib. Motifnya, kata Hamid, persis seperti yang diberitakan media. Maka, dibuatlah surat dakwaan Hamid berdasarkan pengakuannya itu. Hamid mengaku pernah melihat korban pada suatu malam sedang bercumbu bersama istrinya di kamar rumahnya, Jl. Gembong VIII, Surabaya. “Dia bilang, ini adalah masalah prinsip. Karena itu dia kemudian merencanakan pembunuhan ini,” terang penasehat hukum terdakwa, Yuliana Herianti Ningsih, SH. Keluarga korban menanggapi pengakuan Hamid ini sebagai omong kosong. Pasalnya, bagi orang Madura, apalagi dia seorang jagoan, korak, atau apapun istilahnya yang sepadan dengan itu, jika dia melihat istrinya sedang bercumbu dengan orang lain, maka seketika itulah pasangan selingkuhannya itu langsung dibunuh. Kasus yang menimpa korban Ustad Mujib tidak begitu. Saudari korban, Mufarroh, saat menjadi saksi di pengadilan, hari Kamis (30/11), mengisahkan, bahwa adiknya itu, sesaat sebelum terjadi pembunuhan, pada sekitar pukul 02.00 pagi, baru saja pulang ke rumah sehabis beribadah dari Masjid Ampel. Lalu ponsel adiknya berdering, oleh karena ponsel yang digunakan adiknya ini dulunya adalah milik dia, maka Mufarroh yang mengangkatnya. Tapi tak ada suara dari seberang telepon. Beberapa kali ponsel adiknya berdering dan lagi-lagi dia yang menerima dan tak ada suara. “Sampai setelah beberapa kali berdering dan saya angkat lagi, barulah terdengar suara lelaki dari seberang telepon. Tapi tak bicara apa-apa dan setelah itu langsung ditutup lagi,” terangnya. Mufarroh menduga orang yang menelepon adiknya pada dini hari itu adalah Hamid. Dugaan itu diperkuat karena tak lama kemudian ponsel adiknya berdering lagi, tapi langsung diangkat sendiri oleh Ustad Mujib. Terdengar dia sedang berbicara dengan seseorang di ponselnya. “Setelah itu dia pamit ke saya mau pergi lagi. Dia bilang mau ke rumah Hamid, dan setelah itu, beberapa jam kemudian, Mujib dikabarkan telah meninggal,” kata Mufarroh. Sidang Pengadilan tentang kasus ini telah berlangsung sejak 19 Oktober lalu dan masih terus berlangsung hingga sekarang setiap hari Kamis. Dipimpin oleh Hakim Ketua, Hari Sukanti, SH, dengan Hakim Anggota Amir Madi, SH dan Bambang Sasmito, SH. Jaksa Penuntut Umumnya Setiawan Budi, SH. Sedangkan terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum, Yuliana Herianti Ningsih, SH. Dugaan Motif Lain Namun, sejauh ini, sidangnya berlangsung seperti dagelan. Seperti, misalnya, sampai sidang yang kesepuluh, hari Kamis lalu (14/12), tak ada saksi yang hadir di pengadilan, selain saksi dari pihak keluarga korban, Mufarroh dan Abdul Hafid, yang diundang dan datang pada dua pekan sebelumnya ((28/11). Jaksa Penuntut Umum, Setiawan Budi, berdalih saksi-saksi yang berusaha didatangkannya, yaitu Zainab dan Abdul Muis, keduanya warga Gembong Sawah, kini telah pindah rumah. Dia mengaku tidak tahu di mana rumahnya yang baru sehingga, menurut dia, susah dicari untuk didadatangkan ke pengadilan. Dagelan lainnya adalah soal barang-barang bukti yang tak pernah dibawa ke pengadilan. Padahal, khususnya soal barang bukti berupa dua keping VCD porno, pihak keluarga ingin tahu, apakah benar itu milik korban, serta sepucuk surat yang ditandatangani oleh perempuan bernama Nurhayati. Khususnya soal surat cinta ini masih menyisakan tanda tanya, apa benar itu ditulis oleh Nurhayati. Semua itu bisa dijawab salah satunya dengan mencocokkan sidik jari yang melekat di barang-barang bukti tersebut. Atau memanggil perempuan bernama Nurhayati, yang tak lain adalah suami terdakwa, Hamid, untuk didengar kesaksiannya. Menurut keluarga korban, keberadaan barang-barang bukti berupa VCD dan sepucuk surat itu, terlebih tentang siapa pemiliknya, sangat penting, utamanya untuk mengungkap motif yang sesungguhnya dari pembunuhan ini. Pihak keluarga korban meyakini, terdakwa Hamid hanyalah seorang eksekutor belaka yang membunuh Ustad Mujib. Dibalik itu, pihak keluarga korban menduga ada motif yang berupaya menghancurkan nama baik dinasti keluarga Abah. Kepada Sapujagat, Abah mengaku, saat disidik polisi dulu dia pernah berasumsi bahwa otak di balik pembunuhan yang dilakukan oleh Hamid ini bisa jadi seorang perempuan bernama Hj. Kodduk, warga Sidokapasan, Surabaya, yang masih ada hubungan famili dengan terdakwa Hamid. Abah mengisahkan, pada bulan Maulud (atau April) lalu, Hj. Kodduk pernah berniat menjodohkan putrinya, Fitria, dengan Abdul Mujib. Adapun, Hamid dan istrinya, Nurhayati, diberi peran sebagai pihak perantara yang memperkenalkan Fitria kepada Mujib pada bulan Maulud (atau April) lalu. Skenario itu berjalan mulus. Mujib kemudian beberapa kali sempat terlihat jalan berduaan dengan Fitria. Melihat hubungan kedua insan yang tampak mesra itu, Hj. Kodduk kemudian meminta keluarga Abah untuk melamar putrinya itu. Namun, ketika Abah mengkonfirmasikan tentang rencana lamaran ini kepada Mujib, dia mengaku belum srek dengan Fitria. Salah satu pertimbangan Mujib ketika itu, Fitria masih bersekolah. Mujib pun minta waktu, salah satunya dia masih ingin meminta petunjuk Allah dengan sholat istikhoroh. Sementara waktu berlalu dan Hj. Kodduk terus mendesak keluarga Abah untuk melamar putrinya. “Anak saya (Fitria) jangan dibuat main-main loh,” demikian Hj. Kodduk suatu ketika kepada Abah. “Mungkin karena kami tak kunjung melamar Fitria itu barangkali kemudian Hj.Kodduk merasa malu ke tetangga-tetangganya, terlebih anaknya sudah perawan (istilah bagi orang Madura untuk perempuan yang usianya sudah dirasa pantas untuk menikah, red). Bisa jadi karena itu kemudian dia punya niatan untuk mempermalukan keluarga kami,” kata Abah. Belakangan diketahui pula bahwa Hamid ternyata punya hutang sebesar Rp. 3 juta kepada Hj. Kodduk untuk keperluan membeli rumah di kawasan Gembong Sawah. Sementara sumber Sapujagat lainnya mengatakan bahwa Hj. Kodduk memerintahkan Hamid untuk menghabisi Mujib, yang juga termasuk guru ngajinya itu, dengan kompensasi hutang Rp. 3 jutanya itu lunas. Maka, ketika Hamid tertangkap polisi, mengakulah dia kepada penyidik telah membunuh Mujib dengan alasan telah menyelingkuhi istrinya. Penasehat Hukum terdakwa, Yuliana Herianti Ningsih, dikonfirmasi tentang dugaan motif yang satu ini, mengaku sudah tahu dan sudah menanyakan kepada kliennya. “Namun klien saya tetap bersikeras bahwa pembunuhan yang dilakukannya adalah persoalan prinsip, yaitu perselingkuhan korban terhadap istrinya,” katanya. Sementara Jaksa Penuntut Umum, Setiawan Budi, mengatakan bahwa motif yang diceritakan oleh Abah kepada Sapujagat ini hanyalah asumsi. “Sedangkan motif yang tertulis di Surat Dakwaan (yaitu tentang perselingkuhan korban dengan terdakwa) ini adalah fakta seperti yang dikatakan terdakwa kepada penyidik,” terangnya. Atas kenyataan ini, tentang berita di media yang telah mempermalukan pihak keluarga korban di awal-awal terjadinya pembunuhan, juga surat dakwaan yang ternyata isinya juga sama dengan yang diberitakan media, termasuk jalannya sidang yang terus ditunda-tunda dan tanpa saksi, maka tak berlebihan jika kemudian pihak keluarga korban menduga bahwa seluruh aparat hukum telah menerima suap dari keluarga terdakwa. “Keluarga kami telah berupaya untuk tidak membalas pembunuhan yang menimpa Mujib dengan pembunuhan pula. Selama ini saya meyakini hukum bisa memberi keadilan kepada keluarga kami. Dan kami telah berupaya menghormati hukum yang berlaku di negara ini. Tapi yang namanya kesabaran ini ternyata ada batasnya. Terus terang, sejauh ini kami kecewa dengan aparat hukum yang menangani kasus yang menimpa anak kami,” kata Abah kepada Sapujagat, seusai mengetahui bahwa sidangnya lagi-lagi ditunda, Kamis lalu (14/12). Apapun, keluarga korban masih berharap, sebelum hakim memutuskan dakwaan kepada Hamid, pengadilan harus membuktikan tentang kepemilikan VCD porno serta sepucuk surat yang ditandatangani oleh Nurhayati itu! (nif)

Barang Bukti Penting Raib di Kejaksaan

Kejanggalan demi kejanggalan kian tampak dalam lanjutan proses persidangan kasus pembunuhan Abdul Mujib, seorang ustad asal Madura yang tinggal di Kampung Randu, Surabaya. Pertengahan Januari lalu (11/1), Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ika Mauludina, SH, menuntut terdakwa pelaku pembunuhan itu, Abdul Hamid, yang juga orang Madura dan masih tercatat sebagai santri korban, dengan hukuman selama-lamanya 12 tahun penjara. Pihak keluarga korban mengaku kecewa dengan tuntutan yang diajukan JPU itu. “Tuntutan 12 tahun itu terlalu ringan bagi seorang terdakwa kasus pembunuhan berencana,” ujar Abdul Qadir, kakak kandung korban. “Jalannya proses pengadilan tentang kasus ini sendiri sejak awal memang penuh kejanggalan yang sangat merugikan bagi keluarga kami,” tambah Qadir. Bahkan kemunculan JPU Ika Mauludina itu sendiri mewarnai berbagai kejanggalan dalam proses hukum kasus ini. Dikisahkan Qadir, awalnya yang mewakili korban dalam persidangan kasus ini di Pengadilan Negeri Surabaya, yang telah berlangsung sejak 19 Oktober 2006 lalu, adalah JPU Setiawan Budi, SH. Adapun selama proses sidang yang diwakilinya ini dia tak mampu mendatangkan seorang saksi pun seperti yang tercantum di BAP – kecuali dua saksi dari pihak keluarga korban, Mufarroha dan Abdul Hafid, yang datang ke persidangan pada pekan kesembilan, 28 November lalu, karena memang berkepentingan sebab kasus ini menyangkut kematian saudara kandungnya. JPU Setiawan Budi juga tak pernah membawa barang bukti ke pengadilan selama dia menangani kasus ini di persidangan. Saat dua saksi dari pihak keluraga korban tersebut memberi kesaksian di pengadilan dan menyebut satu persatu barang bukti yang mereka lihat saat disidik di kepolisian dan menyebut ada celurit, tiga buah sandal, dua keping VCD Porno serta sepucuk surat cinta dari seorang perempuan bernama Nurhayati, sebenarnya Ketua Majelis Hakim, Hari Sukanti, SH, sempat menanyakan keberadaan barang-barang bukti tersebut kepada JPU. Dijawab Setiawan barang-barang bukti tersebut ada di kantornya dan akan dibawa pada lanjutan sidang ini pada pekan berikutnya. Namun belum sempat dia menunjukkan barang-barang bukti yang dijanjikannya itu untuk ditunjukkan di pengadilan, tiba-tiba dia menghilang. Itu terjadi pada pekan ke-11 persidangan kasus ini. JPU yang hadir di persidangan pada hari itu untuk mewakili korban bukan lagi Setiawan Budi, melainkan seorang perempuan bernama Ika Mauludina, SH. JPU pengganti ini juga tidak membawa barang-barang bukti yang pernah diminta Ketua Majelas Hakim pada persidangan sebelumnya itu. Celakanya, Majelis Hakim pun hanya diam saja, tidak pernah meminta lagi barang-barang bukti yang sempat ditanyakannya itu kepada JPU yang baru. Sementara itu, pihak keluarga korban mengaku tidak diberitahu dan sempat dipusingkan tentang pergantian JPU ini. Pasalnya, di hari kemunculan perdana JPU Ika Mauludina dalam menangani kasus ini, ada dua saksi yang dihadirkan oleh pengacara terdakwa, Yuliana Herianti Ningsih, SH, di mana salah satunya adalah Nurhayati, seorang perempuan yang disebut oleh dua saksi pada sidang sebelumnya telah menulis sepucuk surat cinta kepada korban seperti yang dilihatnya saat disidik polisi dulu. Namun JPU Ika Mauludina hanya duduk manis pada proses persidangan di hari itu. Dia hanya menggelengkan kepalanya saat Majelis Hakim memberikan kesempatan padanya untuk bertanya kepada saksi tersebut. Dengan begitu hilanglah kesempatan untuk mencocokkan apakah benar barang bukti berupa surat cinta itu ditulis oleh Nurhayati yang pada hari itu datang ke pengadilan. Seusai sidang, kepada wartawan Sapujagat, JPU Ika Mauludina mengaku tidak tahu menahu tentang adanya barang bukti berupa sepucuk surat cinta itu dan karena itu dia tidak mengungkit perihal barang bukti yang satu ini serta memilih diam – tidak melontarkan satu pertanyaan pun kepada semua saksi yang datang di hari itu. Ditanya tentang kemunculannya menggantikan JPU Setiawan Budi, dia mengaku telah diutus langsung oleh atasannya di Kejaksaan Negeri Surabaya. Sementara itu, dari Kantor Kejaksaan Negeri Surabaya diperoleh konfirmasi bahwa Setiawan Budi telah naik jabatannya menjadi Kasi Pidsus di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan karena itu posisinya dalam menangani kasus ini digantikan oleh Ika Mauludina. “Sebenarnya JPU dalam kasus ini masih tetap dipegang Setiawan Budi. Hanya, karena kesibukannya yang meningkat di tempat kerja barunya maka terpaksa harus diwakilkan oleh jaksa lainnya. Tapi yang mengendalikan tetap Setiawan Budi. Sebenarnya dalam kasus apapun, ditangani oleh jaksa siapapun, sama saja kok, tidak ada masalah,” terang Kaur Tata Usaha Kejaksaan Negeri Surabaya, Drs. H. M. Ikbal Nurullah, mewakili Kajari, I Ketut Arthana, SH, menginformasikan kepada Sapujagat. Setiawan Budi saat dikonfirmasi membenarkan dirinya saat ini sedang dipindahtugaskan dan naik jabatannya menjadi Kasi Pidsus di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Dia juga mengaku masih memegang kendali sebagai JPU dalam kasus pembunuhan Ustad Abdul Mujib ini. “Bu Ika itu hanya pelaksana saja, yang pegang kendali kasus ini tetap saya,” ujarnya. Namun ketika ditanya tentang barang-barang bukti yang tidak pernah dipertunjukkan di pengadilan, khususnya yang berupa sepucuk surat cinta dari Nurhayati itu tadi serta dua keping VCD Porno, dia mengaku tidak memegang barang-barang bukti tersebut. Lalu kenapa kepada Majelis Hakim dulu dia pernah bilang ada? “Yang ada di saya itu barang bukti berupa celurit serta tiga buah sandal. Sedangkan VCD Porno dan surat cinta seperti yang anda tanyakan itu sejak dari penyidik polisi memang tidak pernah saya terima,” terangnya. Padahal, seperti pernah ramai diberitakan oleh seluruh surat kabar yang terbit di Surabaya pada akhir Juni tahun lalu (28/6), polisi dalam olah TKP menemukan dua keping VCD Porno serta sepucuk surat cinta dari perempuan bernama Nurhayati di saku jaket korban, selain sejumlah barang bukti lainnya. Bahkan dari dua barang bukti itu polisi langsung menyimpulkan bahwa motif pembunuhan seorang ustad ini adalah karena perselingkuhan. Karena itu pula polisi langsung menetapkan suami dari perempuan yang bernama Nurhayati itu sebagai tersangka dan dinyatakan buron. Abdul Hamid, nama suami Nurhayati itu, yang kini menjadi terdakwa di persidangan dalam kasus ini, akhirnya tertangkap di Kecamatan Camplong, Sampang, selang tiga hari (29/6) setelah terjadinya pembunuhan itu. Tentang fakta bahwa VCD porno dan Surat Cinta ini pernah ada di penyidik polisi dengan bukti bahwa pers pernah memberitakannya, Setiawan tetap pada pendiriannya bahwa barang bukti yang ditanyakan wartawan sapujagat itu tidak pernah ada sejak dalam masa penyidikan polisi. Setiawan malah berani berkilah bahwa seluruh wartawan yang memberitakan kejadian itu saja yang bisa jadi keliru dalam memberitakan kasus ini. “Wartawan itu memang sering ngawur dalam memberitakan sesuatu,” katanya. Sementara itu, sejumlah wartawan harian cetak dan TV yang meliput kejadian ini pada enam bulan yang lalu mengaku dirinya tidak ngawur dalam memberitakan kejadian tersebut. Mereka mengaku melihat dengan mata dan kepalanya sendiri keberadaan barang bukti VCD Porno dan Surat Cinta itu saat ditunjukkan polisi kepada pers. Bagi pihak keluarga korban, keberadaan barang bukti berupa dua keping VCD Porno dan Surat Cinta itu sangatlah penting. Pasalnya, sejak awal pihak keluarga korban tidak percaya dengan motif perselingkuhan seperti yang disimpulkan polisi itu. Pembuktian kepemilikan barang-barang bukti tersebut dinilai penting bagi keluarga korban sebab pemberitaan pers menyangkut barang-barang bukti tersebut telah menghancurkan nama baik pihak keluarga korban. Seperti pernah diberitakan Sapujagat (No. 93, Tahun VII, 16 – 31 Desember 2006), H. Abdul Rachman, ayah korban, sebenarnya telah menduga ada motif lain yang berupaya menghancurkan nama baik keluarganya di balik pembunuhan ini. “Hamid memang pembunuh anak saya. Tapi ada orang lain yang menyuruh dia melakukan itu sebagai otaknya dengan tujuan untuk mempermalukan keluarga kami. Dengan kata lain, Hamid hanyalah eksekutor belaka,” ujar pria yang akrab disapa Abah oleh anak-anaknya maupun santrinya ini. Pun saat disidik polisi dulu, dia pernah berasumsi bahwa otak di balik pembunuhan yang dilakukan oleh Hamid ini bisa jadi adalah H. Sulaiman, warga Sidokapasan, Surabaya. Adapun Hamid masih ada hubungan famili dengan Hj. Kodduk, istri H. Sulaiman. Abah mengisahkan, pada bulan Maulud (April 2006) lalu, H. Sulaiman pernah berniat menjodohkan putrinya, Fitria, dengan Abdul Mujib. Lalu, Hamid dan istrinya, Nurhayati, diberi peran sebagai pihak perantara yang memperkenalkan Fitria kepada Mujib. Skenario itu berjalan mulus. Mujib kemudian beberapa kali sempat terlihat jalan berduaan dengan Fitria. Melihat hubungan kedua insan yang tampak mesra itu, H. Sulaiman kemudian meminta keluarga Abah untuk melamar putrinya. Namun, ketika Abah mengkonfirmasikan tentang rencana lamaran ini kepada Mujib, dia mengaku belum srek dengan Fitria. Salah satu pertimbangan Mujib ketika itu, Fitria masih bersekolah. Mujib pun minta waktu, salah satunya dia masih ingin meminta petunjuk Allah dengan sholat istikhoroh. Sementara waktu berlalu, H. Sulaiman terus mendesak keluarga Abah untuk melamar putrinya. “Anak saya (Fitria) jangan dibuat main-main!,” demikian Abah mengutip perkataan H. Sulaiman. “Mungkin karena kami tak kunjung melamar Fitria itu barangkali kemudian H. Sulaiman merasa malu ke tetangga-tetangganya, terlebih anaknya sudah perawan (istilah bagi orang Madura untuk perempuan yang usianya sudah dirasa pantas untuk menikah, red). Bisa jadi karena itu kemudian dia punya niatan untuk mempermalukan keluarga kami,” kata Abah. Belakangan diketahui pula bahwa Hamid ternyata punya hutang sebesar Rp. 3 juta kepada H. Sulaiman untuk keperluan membeli rumah di kawasan Gembong Sawah. Sementara sumber Sapujagat lainnya mengatakan bahwa H. Sulaiman memerintahkan Hamid untuk menghabisi Mujib, yang juga termasuk guru ngajinya itu, dengan kompensasi hutang Rp. 3 jutanya itu lunas. Maka, ketika Hamid tertangkap polisi, mengakulah dia kepada penyidik telah membunuh Mujib dengan alasan telah menyelingkuhi istrinya. Dengan ditemukannya barang bukti berupa dua keping VCD Porno dan surat cinta dari Nurhayati di saku jaket korban saat olah TKP itu maka polisi mengesampingkan asumsi yang disampaikan Abah tadi dan memperkuat kesimpulan yang kemudian dituangkan ke dalam berkas dakwaan bahwa motif pembunuhan yang dilakukan Hamid ini adalah cemburu. Sayangnya dua barang bukti penting ini kini dinyatakan hilang di kejaksaan. Pertengahan Januari lalu (11/1), JPU Ika Mauludina menuntut terdakwa, Abdul Hamid, dengan hukuman selama-lamanya 12 tahun penjara. Pihak keluarga korban sebenarnya tidak rela tuntutan itu dibacakan sebelum barang bukti berupa dua keping VCD dan surat cinta itu dibuktikan kepemilikannya di pengadilan. Namun apa boleh buat, barang bukti tersebut telah dinyatakan hilang. Dalam sidang lanjutan kasus ini hari Kamis pekan lalu (18/1), pihak terdakwa telah membacakan pembelaannya. Rencananya pada akhir pekan ini Majelis Hakim akan menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa. Pihak keluarga korban yang sangat mengharapkan mendapat keadilan dari proses persidangan ini pun tidak bisa berbuat apa-apa. Mereka tidak tahu mau melayangkan protes atas jalannya proses hukum yang dinilainya sangat miring ini kepada siapa lagi. (nif)

Tuntutan 12 Tahun Terlalu Ringan

Ketegangan mewarnai lanjutan proses pengadilan kasus pembunuhan Abdul Mujib (30), seorang ustad asal Kampung Randu, Surabaya, pada pekan ke-14 sidang, yang merupakan sidang pertama kasus ini di awal tahun 2007, Kamis (11/1). Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ika Mauludina, SH, menuntut terdakwa kasus pembunuhan itu, Abdul Hamid (32), dengan hukuman selama-lamanya 12 tahun penjara. Sontak keluarga korban tidak terima. Ruang Soebekti, tempat sidang di Pengadilan Negeri Surabaya ketika tuntutan itu dibacakan, langsung ricuh. Abdul Halim, adik korban, menanggapi tuntutan hukuman yang dianggapnya terlalu ringan itu dengan menggertak terdakwa dengan sebuah gerakan reflek seperti akan memukul ketika terdakwa sedang berjalan tepat di hadapannya saat meninggalkan ruang sidang menuju ruang tahanan. Hamid menanggapi gerakan reflek Halim itu dengan memasang kuda-kuda untuk melawan pula. Bahkan Hamid sempat memperagakan salah satu jurus pencak silatnya tepat di pintu keluar Ruang Sidang Soebekti. Reaksi Hamid ini memicu sejumlah keluarga korban lainnya yang juga hadir di persidangan pada hari itu untuk mengeroyoknya beramai-ramai. Mujur petugas cepat melerainya. Hamid segera digiring ke ruang tahanan pengadilan yang jaraknya hanya beberapa langkah saja dari tempat sidang sebelum mendapat rentetan bogem mentah dari keluarga korban. Namun situasi panas belum berhenti di situ. Pihak keluarga korban ganti mengeroyok Jaksa Penuntut Umum, Ika Mauludina. Beruntung dia tidak dianiaya secara fisik. Keluarga korban hanya beramai-ramai mendampratnya. “Tuntutan 12 tahun itu terlalu ringan. Tahu begitu, saya bunuh sendiri saja pelaku pembunuhan kakak saya itu,” teriak Halim di hadapan Ika. “Juga sejumlah barang bukti berupa dua keeping VCD porno beserta surat cinta dari Nurhayati (istri Hamid, red) itu mana? Kok tidak pernah ditunjukkan di persidangan? Kamu belum membuktikan di persidangan kalau barang-barang bukti itu milik adik saya!,” timpal Abdul Qadir, kakak korban. “Awas kamu, nanti akan saya bunuh juga sekalian,” imbuh Halim lagi. “Loh, kok kamu malah mau membunuh saya…,” demikian Ika dengan ekspresi ketakutan seraya berusaha melepaskan diri dari keroyokan keluarga korban. Insiden itu sendiri akhirnya berakhir setelah ayah korban, H. Abdul Rachman, yang juga seorang kiai, berhasil meredakan emosi anak-anaknya, serta mengajaknya pulang. “Insiden itu dipicu oleh sikap Hamid saat berjalan meninggalkan ruang sidang. Dia memasang wajah tak ramah saat lewat di depan keluarga kami. Kira-kira dari ekspresi wajahnya itu dia berupaya menyampaikan pesan bahwa ini loh aku telah membunuh keluargamu dan hanya dituntut hukuman 12 tahun,” terang Abdul Qadir kepada wartawan Sapujagat tentang asal mula kejadian itu. Ditambahkan Qadir, yang membuat emosi pihak keluarganya memuncak sehingga insiden di ruang sidang itu akhirnya tak terkendali karena tuntutan 12 tahun, seperti yang telah dibacakan jaksa, memang dirasanya terlalu ringan. “Sebelumnya kami sangat berharap Jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman seberat-beratnya, yaitu hukuman mati/ seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara (pasal 340 KUHP). Atau kami berharap paling ringan terdakwa dihukum 15 tahun penjara (pasal 338). Pasal-pasal yang kami harapkan itu seperti yang tercantum dalam berkas dakwaan,” ujarnya. Jaksa, Ika Mauludina, menolak memberikan berkas tuntutan yang baru saja dibacakannya dan membikin pihak keluarga emosi itu untuk difotokopi wartawan Sapujagat. Demikian pula pengacara terdakwa, Yuliana Herianti Ningsih, SH, serta Ketua Majelis Hakim, Heri Sukanti, SH, juga tidak bersedia menunjukkan isi dari berkas tuntutan yang bikin heboh pada persidangan di hari itu. “Berkas tuntutan itu untuk didengarkan (dan hanya dibacakan oleh Jaksa). Tidak boleh difotokopi (untuk wartawan sekalipun),” tegas Hari Sukanti. Masalahnya, dalam persidangan yang berlangsung sekitar pukul 13.00 pada Kamis (11/1) itu, Jaksa, Ika Mauludina, membacakan berkas tersebut tanpa power – seolah belum sarapan pagi – sehingga nyaris tak terdengar. Wartawan Sapujagat yang duduk di deretan kursi paling depan dan berjarak kurang dari setengah meter dari tempat dia membacakan berkas tuntutan itu dalam proses persidangan tersebut pun harus menyimak dengan membaca gerakan bibirnya. Sayup-sayup memang terdengar Jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman 12 tahun di antaranya dengan mempertimbangkan bahwa terdakwa berkelakuan baik selama proses persidangan. Namun sama sekali tak terdengar tuntutan 12 tahun itu mengacu pada pasal berapa KUHP. Di luar sidang, Ika mengatakan bahwa tuntutan 12 tahun penjara bagi terdakwa itu sesuai dengan KUHP pasal 340, yaitu tentang pembunuhan berencana. Namun, setelah dicek dalam buku KUHP, ternyata isi hukuman pasal 340 itu tidak sama dengan yang dibacakan Ika di pengadilan. Pasal 340 yang sesungguhnya berbunyi bahwa barang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain, dihukum – karena pembunuhan direncanakan (moord) – dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun. Abdul Qadir mengungkapkan bahwa jika terdakwa, Abdul Hamid, hanya dituntut selama-lamanya 12 tahun dari yang semestinya hukuman mati/ seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun berdasarkan pasal 340 karena disebut telah berkelakuan baik, itu sungguh tidak masuk akal. “Buktinya, dalam sidang tanggal 21 Desember 2006, dihadapan hakim dia mencoba berbohong dengan mengaku telah membunuh adik saya sendirian. Padahal jelas-jelas dalam berkas dakwaan maupun BAP dia mengaku membunuh dengan dibantu oleh empat orang temannya yang sampai saat ini masih dinyatakan buron (DPO). Apa yang seperti itu termasuk berkelakuan baik?,” katanya. “Tidak itu saja, pada proses sidang di hari yang sama (21 Desember 2006), kepada hakim, dia bilang, setelah membunuh langsung menyerahkan diri. Padahal, yang benar, dia langsung melarikan diri. Lah wong dia ditangkap di Kecamatan Camplong, Sampang, kok – sedangkan tempat kejadiannya (TKP) di kawasan Gembong, Surabaya. Semua koran memuat itu dan saya masih simpan klipingannya. Di berkas dakwaan dan BAP juga tertulis begitu. Gitu kok dibilang berkelakuan baik,” tandasnya. Kamis pekan lalu (18/1), sidang kasus ini kembali digelar dengan agenda pembacaan pembelaan terdakwa. Hari kamis pekan ini rencananya pengadilan akan memutuskan hukuman bagi terdakwa. “Tuntutan 12 tahun itu terlalu ringan,” kata Qadir lagi dengan penuh harap masih ada keajaiban yang bisa merubahnya. Namun apa daya, pembacaan tuntutan sudah kadung dibacakan dan tinggal menunggu ketok palu. Dia mengaku kecewa terhadap JPU yang mewakilinya di pengadilan. Sebelumnya dia dan pihak keluarganya begitu yakin pengadilan bisa memberi hukuman yang setimpal bagi pelaku pembunuhan adiknya itu. Karena itu dia tidak membalas pembunuhan yang menimpa adiknya itu dengan pembunuhan pula. Sekarang dia tak tahu lagi kemana harus mencari payung hukum untuk mendapat pembelaan hukum yang seadiladilnya bagi pembunuhan yang menimpa anggota keluarganya ini. (nif)

Tuesday, October 03, 2006

Apalah Arti Gedung Kesenian yang Megah dan Representatif

“Kota seperti Surabaya, saya kira, memang memerlukan sebuah gedung kesenian yang representatif. Surabaya perlu menampilkan wajah yang berbudaya, bukan wajah sangar seperti sekarang. Namun, apalah arti sebuah gedung kesenian yang megah dan representatif bila kita tidak mampu mengisi dengan kesenian-kesenian yang bermutu.” Tanggal 18 Agustus lalu, Max Arifin genap berusia 70 tahun. Ulang tahunnya dirayakan kecil-kecilan di rumahnya oleh sejumlah seniman muda, baik dari dalam maupun luar kota (Mojokerto), yang selama ini memang sering mengunjunginya, di Jl.Bola Voli Blok E 33, Perum Griya Japan Raya, Sooko, Kabupaten Mojokerto. Yang sangat membanggakan, bertepatan dengan hari ulang tahunnya itu, buku terbarunya, “Antonin Artaud, Ledakan dan Bom” (terjemahan dari karya Stephen Barber, Blows and Bombs,) telah diterbitkan oleh Dewan Kesenian Jakarta (DKJ). Tentunya ini semakin membuat hari ulang tahun Max Arifin di Bulan Agustus itu semakin spesial. Pada suatu kesempatan ketika Max Arifin diundang menjadi pembicara dalam forum diskusi yang digelar oleh Dewan Kesenian Jawa Timur (DKJT), akhir Agustus lalu, tentang buku terbarunya ini sudah banyak ditanyakan oleh sejumlah seniman Surabaya yang menyapanya. Namun, buku yang bercerita tentang biografi dan konsep teater Antonin Artaud tersebut ketika itu masih belum sampai di Surabaya. Jadilah para seniman yang menanyakannya itu harus gigit jari. Adapun buku itu baru beredar di Surabaya pada bulan berikutnya. Isinya telah dibedah di DKJT pada Selasa, 19 September lalu. Buku Stephen Barber ini memotret Antonin Artaud sebagai sosok yang unik sekaligus sangat memilukan--sebuah buku yang luas dan otoritatif tentang sejarah hidup dan karya dari orang yang mengubah arus teater modern. Antonin Artaud adalah salah seorang dari legenda-legenda kultural besar abad dua puluh. Theatre of Cruelty-nya mengubah arah arus teater modern dan eksperimen-eksperimennya dengan gerakan Surrealis telah memberi inspirasi yang menembus Eropa dan Amerika. Di akhir dari sebuah rangkaian perjalanannya yang panjang--baik fisikal maupun spiritual yang ditujukan untuk menciptakan sebuah budaya yang magis dari tubuh manusia--dia ditahan dan dikurung selama sembilan tahun di berbagai asilum di Prancis, di mana dia menderita kelaparan dan menjadi “kelinci percobaan” dari lima puluh kali pengobatan lewat kejutan listrik (electroshock). Digambarkan dalam buku itu, kehidupan Artaud merupakan kegagalan yang mengerikan dan konfrontasi dan eksplorasi yang ekstrim dari luka derita dan kegembiraan. Sampai hari ini, Max Arifin, kira-kira sedikitnya telah menghasilkan 34 karya buku. Jumlah itu belum termasuk beberapa puisi dan cerpen dari timur tengah yang juga sempat diterjemahkannya. Memang, sebagian besar dari total karyanya itu, 26 di antaranya adalah karya terjemahan, termasuk tujuh karyanya yang belum diterbitkan. Seperti; Suara yang Lain (dari buku The Other Voice, karya Octavio Paz); Surat-surat Negro (The Fire Next Time, karya James Baldwin); Teater Politik (Political Theatre, karya David Goodman); Teater dan Kembarannya (Theatre and it’s Double, karya Antonin Artaud); Masalah-masalah Seni (The Problems of Art, karya Susanne K. Langer); Kapal Orang-orang Bodoh (Ship of Fool, dari karya Christiana Perri Rossi) dan Hidupku dalam Seni (My Life in Art, karya Konstantin Stanislavsky). Beberapa di antara judul-judul buku yang belum diterbitkan tersebut telah berada di tangan penerbit. Seperti; Masalah-masalah Seni yang sudah berada di penerbit Bentang, Yogyakarta; Hidupku dalam Seni yang telah ditangani oleh penerbit Pustaka Kayutangan, Malang dan Kapal Orang-orang Bodoh yang kini berada di tangan penerbit Biduk, Bandung. Pada karya yang disebut terakhir, bahkan telah berada di pihak penerbit sejak lima tahun yang lalu. Namun tak pernah ada kabar sampai sekarang. Celakanya Max Arifin tidak menyimpan kopi terjemahannya. Untungnya naskah dari buku aslinya, Ship of Fool, masih tersimpan rapi di rak bukunya.”Ah, sudahlah, saya tak ingin ribut dengan orang soal itu,” katanya ketika disinggung tentang nasib karyanya yang satu ini. Begitulah, Max Arifin sebenarnya punya seabrek pengalaman yang tidak enak semacam itu. Contoh lain, naskah Surat-surat Negero yang diterjemahkannya dari karya James Baldwin sempat dinyatakan raib ketika dibawa oleh salah seorang redaktur budaya untuk dimuat di koran harian nasional terbitan Surabaya. Pengalaman pahit seperti itu sering terjadi karena Max Arifin selalu ingin membagi isi buku tersebut kepada orang lain. Suatu keinginan yang selalu ada dibenaknya setiap kali dia akan mengawali menerjemahkan buku. Adapun sampai hari ini Surat-surat Negero tak pernah muncul di koran seperti yang telah dijanjikan oleh redakturnya tersebut. Hingga suatu ketika pernah Max Arifin mengirim pesan singkat (SMS) kepada Jurnal: ”Malam ini, salah satu televisi swasta menayangkan Malcolm X. Namun pikiranku melayang pada Surat Surat Negro.” Karir Max Arifin sebagai penerjemah buku kira-kira berawal sejak tiga puluh tahun yang lalu. Bermula dari seorang wartawan Kompas bernama Trees Nio yang datang mengunjungi Dirman Toha, sahabat Max Arifin, yang merupakan koresponden Kompas di Mataram. Saat itulah Trees Nio melihat dua naskah novel terjemahan karya Max Arifin, masing-masing Walkabout, karya James Vance Marshall dan The Sound of Waves, karya Yukio Mishima. Trees Nio langsung tertarik dengan dua naskah itu dan membawanya ke Jakarta. Berturut-turut kemudian masing-masing dijadikan Cerita Bersambung (Cerber) di Kompas (1976 dan 1978). ”Honor dari Kompas waktu itu sebesar delapan puluh rupiah. Sementara gaji sebagai pegawai negeri tujuh puluh lima rupiah,” kenang Max Arifin. “Kami langsung beli pompa air yang uangnya dikumpulkan dari sebagian honor Kompas itu. Waktu itu kira-kira harganya Rp. 125 ribu,” timpal Siti Hadidjah (70), isteri Max Arifin, yang juga pekerja seni. Sementara, Max Arifin, masih dari sebagian honornya itu, pada 28 Februari 1986, membeli mesin ketik Brother Deluxe 550 TR untuk hadiah ulang tahun isterinya, dengan tak lupa dituliskannya pesan pendek terlebih dahulu: Without Fear and Favor! Karya-karya naskah/ buku yang pernah ditulis Max Arifin memang kemudian banyak yang dijadikan cerber di sejumlah koran harian yang terbit di negeri ini. Selain dua karya yang telah disebut tadi, masih ada Kecantikan dan Kesedihan (terjemahan dari naskah The Beauty and Sadnes, karya Yasunari Kawabata) yang juga menjadi cerber di Kompas pada tahun 1984. Selain itu, masih ada lagi; Matinya Demung Sandubaya yang menjadi cerber di harian Suara Nusa (Mataram); Kemelut (naskah terjemahan dari The Blind Owl, karya Sadeq Hedayat) yang menjadi cerber di Surabaya Post; serta Seratus Tahun Kesunyian (naskah terjemahan dari One Hundred Years of Solitude, karya Gabriel Garcia Marques) yang menjadi cerber di Jawa Pos (1997). Kendati demikian, dengan jumlah karya yang telah dihasilkannya sebanyak itu, Max Arifin tidak mau disebut sebagai sastrawan. “Saya ini orang teater, bukan sastrawan,” ujarnya. Barangkali dia berkata begitu karena kebanyakan karyanya, baik itu yang terjemahan maupun tidak, sebagian besar adalah tentang drama/ teater. Terlebih, dia juga pernah mendirikan kelompok teater Gugus Depan di Mataram. Bahkan, selama tinggal di Mataram dulu, dia adalah pembina teater di beberapa SMA dan universitas. Pun di tempat kerjanya, Depdikbud Nusa Tenggara Barat (sekarang sudah pensiun, red), dia juga diserahi tugas untuk menangani bidang Kesenian seksi drama (tradisional dan modern). Kepada Jurnal, Max Arifin bersoloroh, jika ada yang mengira bahwa dirinya adalah seorang sastrawan, itu karena selama berkesenian dia juga suka menulis puisi dan cerpen. Percayalah, Max Arifin akan lebih antusias jika diajak ngobrol soal teater. ***** Bagaimana perkembangan teater di tanah air, khususnya di Surabaya dan Jawa Timur (Jatim)? Perkembangan teater di Indonesia timbul tenggelam. Ada masa ketika teater itu sedang marak, atau sedang digandrungi, ada juga masa ketika teater sedang sepi. Perkembangan teater di Surabaya atau Jatim sekarang ini, termasuk pada masa yang mana? Seperti yang anda lihat sendiri, sejak beberapa tahun terakhir, banyak festival dan pementasan (teater) di sini (Surabaya, red). Itu artinya teater sedang berkembang pesat di sini. Tapi itu kalau kita bicara soal kuantitas loh ya… Kebanyakan dari mereka tidak berkualitas, ya, Pak? Tidak semua kelompok teater yang pernah mentas--sepanjang yang saya saksikan--tidak berkualitas. Ada beberapa yang cukup berkualitas di samping ada yang memang di bawah standar. Apa kira-kira yang membuat penampilan kelompok-kelompok teater kita banyak yang tidak berkualitas? Ada banyak faktor. Tapi, sebenarnya, kualitas bisa dicapai bila kelompok-kelompok teater tersebut memahami benar tuntutan-tuntutan atau hukum-hukum yang ada dalam seni teater. Bukan cuma memahami secara teoritik, tetapi mampu mengimplementasi aspek-aspek teoritik tersebut ke dalam praktik, ke dalam realitas pentas yang bersifat visual. Tuntutan-tuntutan atau hukum-hukum yang ada dalam seni peran (teater) tersebut memang cukup tinggi. Saking tingginya, orang memerlukan membangun sekolah tinggi yang mengajar seni teater dan seni teater merupakan suatu disiplin tersendiri. Ada kelompok teater yang sejak awal penampilannya tidak berkualitas dan celakanya pada penampilan selanjutnya, hingga sampai pada penampilannya yang kesekian kali atau bahkan sampai sekarang tetap saja tidak berkualitas. Bagaimana caranya meningkatkan kualitas kelompok teater yang seperti ini, atau sudah susahkah untuk memperbaiki kualitas pada kelompok teater yang seperti ini? Saya tidak mengatakan susah atau tidak susah, karena semuanya juga akan terpulangkan pada manusianya. Sebagaimana seni-seni yang lainnya, seni teater menuntut latihan-latihan yang terus menerus dan studi, di samping--barangkali--sedikit bakat. Latihan-latihan dibagi dalam dua macam: latihan-latihan persiapan dan latihan-latihan produksi. Mereka yang sudah matang dalam latihan-latihan persiapan baru bisa mengikuti latihan-latihan untuk produksi, untuk pementasan. Ada jenjang-jenjang di setiap macam atau tahap latihan tersebut. seni teater disebut juga sebagai seni vokal dan seni akting. Ada tuntutan-tuntutan yang cukup berat untuk keduanya. Sudah terlalu banyak buku yang mengupas masalah tersebut. Lalu tanpa membaca satu bukupun, apakah bisa dikatakan adanya pementasan yang berkualitas? Menurut saya, tak ada cara lain untuk meningkatkan kualitas selain dari belajar, studi dan latihan yang terus menerus. Seperti dikatakan oleh Stanislavsky, aktor-aktor harus menjalani latihan-latihan dan disiplin yang ketat, selalu menguji dirinya, standar-standar etika yang tinggi, mengejar selera yang baik di atas dan di luar pentas. Ia menolak aktor-aktor yang bebal, malas, yang suka mejeng, melacurkan hidupnya hanya untuk dikeploki penonton. Aktor harus memiliki disiplin ketat. Aktor harus selalu menguji dirinya, memiliki standar etika yang tinggi dan mengejar selera, baik di atas pentas maupun di luar pentas.Sutradara-sutradara pun harus memahami sejarah teater--di dunia dan di tanah air--paham-paham, gagasan-gagasan yang ada dalam dunia seni teater dan memahami perbedaan-perbedaannya. Paham-paham atau gagasan-gagasan ini mungkin saja akan menuntun dia dalam menentukan strategi dramaturgi yang akan dipakai dalam pementasannya. Sutradara dan aktor harus memahami di mana letak keindahan seni teater dan mampu mewujudkan keindahan tersebut dalam realitas pentas. Menurut anda, apakah workshop-workshop, tentang teater khususnya, yang digelar oleh komunitas atau lembaga atau instansi pemerintah, yang umumnya paling lama cuma berlangsung satu minggu, bisa bermanfaat bagi seorang aktor/ aktris, terlebih dalam kaitannya demi meningkatkan kualitas pertunjukan mereka di atas panggung? Tergantung pada sistem, metode yang dipakai oleh instruktur workshop itu. Seperti workshop-workshop yang saya perhatikan selama ini, saya tidak begitu yakin akan segera meningkatkan kualitas seni pertunjukan. Walau dia mengundang Rendra atau Putu Wijaya sekalipun. Mereka cuma mempelajari bagaimana sebuah peran itu (akan) dimainkan dan bukan tentang bagaimana hal itu diciptakan secara organik. Seni sejati harus mengerjakan bagaimana cara membangkitkan dalam diri seorang aktor apa yang disebut “Superconscious Creative Nature” untuk menjadi “The Superconscious Organic Creation”. Saya mengusulkan sistem workshop yang berjenjang dan berkelanjutan: elementer, intermediate dan advance dengan kurikulum yang berjenjang pula. Dengan begitu akan ada seleksi alam di sana. Pada jenjang advance, tahun ketiga, saya yakin akan tinggal beberapa orang saja dan itu adalah yang benar-benar dan sungguh-sungguh tekun dan disiplin atau mau maju. Belakangan ini ramai disoal tentang perlunya gedung kesenian di Surabaya, sampai beberapa waktu yang lalu pernah dijadikan bahan diskusi dalam forum yang digelar oleh Kompas (Jatim). Banyak yang berpendapat, kota sebesar Surabaya sudah saatnya (perlu) punya gedung kesenian yang representatif. Menanggapi tuntutan itu, Wakil Walikota, Arif Affandi, menjanjikan akan membangun gedung tersebut di Kompleks Balai Pemuda pada 2008 nanti, yaitu menunggu kontrak Gedung Mitra 21 di kompleks tersebut habis. Gedung bioskop inilah yang akan direnovasi untuk gedung kesenian. Menurut anda, apakah memang perlu dibangun gedung kesenian (yang representatif) di kota Surabaya? Kota seperti Surabaya saya kira memang memerlukan sebuah gedung kesenian yang representatife. Surabaya perlu menampilkan wajah yang berbudaya, bukan wajah yang sangar seperti sekarang. Setelah ada gedung kesenian (yang representatif) itu dibangun, dengan seniman atau kelompok kesenian di kota ini yang kebanyakan kualitasnya masih dibawah standar, lalu selanjutnya apa? Memang, apalah arti sebuah gedung kesenian yang megah dan representative bila kita tidak mampu mengisi dengan kesenian-kesenian yang bermutu. Oleh sebab itu, di samping akan dibangunnya gedung kesenian itu, grup-grup/ sanggar-sanggar harus meningkatkan mutu dan kualitasnya untuk bisa tampil di sana. Berarti, tentang siapa saja (seniman/ kelompok kesenian yang seperti apa) yang berhak main di gedung yang representatif itu, harus disaring terlebih dahlu. Hanya seniman atau kelompok kesenian yang sudah terbukti kualitasnya saja yang berhak main di gedung itu, seperti itukah nantinya? Lalu, siapa (orang) yang berhak menyaringnya? Untuk bisa main di gedung itu memang perlu selektif dalam arti tidak asal-asalan. Ada ukuran atau patokan. Memberikan kesempatan pada kelompok yang (mau) maju agar kreatifitasnya meningkat. Patokan atau ukuran itu dibuat oleh badan pengelola itu sendiri. Sebaiknya gedung kesenian itu dikelola oleh siapa (misalnya: pemerintah, swasta, seniman, dewan kesenian, atau tak satupun dari mereka)? Dalam badan pengelola nanti harus ada tiga unsur itu (pemerintah, swasta dan seniman). Badan ini harus independen dalam membuat dan melaksanakan program kerjanya. Tapi harus dicatat: dia yang mewakili pemerintah bukanlah orang-orang yang gampang diatur (lagi) oleh atasannya. Swasta pun bukanlah kepanjangan tangan untuk mengurus para rekanan. Serta, seniman, bukanlah kepanjangan tangan sebuah partai yang lalu bergagahgagahan bahwa dia dekat dengan gubernur, bupati atau walikota karena satu partai. Orang-orang seperti itu cuma akan jadi broker kesenian. Celaka, bukan? Untuk itu perlu digariskan kualifikasi-kualifikasi yang diperlukan. Menurut anda, apakah pemerintah seharusnya turut bertanggungjawab/ ikut andil dalam membentuk kualitas seniman? Pemerintah juga berkepentingan bila kesenian di daerahnya berkualitas. Sebab persyaratan sebuah kota berbudaya sangat bergantung pada karya-karya kreatif dan berkualitas para senimannya. Sebaliknya, haruskah seniman bergantung pada pemerintah untuk berkesenian atau mengembangkan kesenian di kotanya? Seniman tidak harus bergantung pada pemerintah dalam mengembangkan keseniannya. Namun tidak dapat dipungkiri, ada seniman yang bergantung pada (sumbangan) pemerintah dan ada yang tidak. Tergantung sejauh mana sikap seniman itu menjaga independensinya. Haruskah kita/ seniman menuntut pemerintah untuk memperhatikan kesenian, atau keberadaan senimannya? Kita tidak menuntut, tapi memang kewajiban pemerintah untuk memperlakukan kesenian atau keberadaan senimannya. Kebanyakan seniman, biasanya kelompok teater, di Surabaya khususnya, masih bergantung pada pemerintah untuk urusan membiayai ongkos produksinya. Haruskah begitu, atau, kalau tidak, alternatifnya seperti apa? Selain pemerintah, masih ada masyarakat dan pihak swasta yang peduli pada perkembangan kesenian. Tapi seniman perlu memperbaiki citranya dalam mengelola bantuan (baik dari pemerintah maupun swasta). Ada seniman atau badan/ kelompok yang kurang sehat dalam mengelola bantuan ini. Lalu kita harus bagaimana terhadap seniman/kelompok yang seperti itu? Indonesia adalah negara terkorup nomor tiga di dunia, bukan? Ya, mau gimana lagi… ***** Dalam suatu kesempatan di Museum Mpu Tantular, Surabaya, saat ditemui seusai berbicara dalam suatu forum diskusi yang digelar oleh DKJT akhir Agustus lalu, kepada Jurnal, Max Arifin sempat melontarkan gagasan tentang seniman teater yang professional. Dalam artian: 24 jam seorang seniman mengabdikan hidupnya untuk teater, mencari makan dari teater. “Seniman ludruk bisa (professional), kenapa seniman teater (modern) tidak?,” ungkapnya. Diakuinya, seniman teater modern memang sulit untuk berlaku seperti seniman ludruk. Sebab seniman teater (modern) terikat pada banyak hal, seperti hukum-hukum yang melingkupi seni teater tersebut, semacam menghafal naskah, latihan-latihan blocking, grouping dan lain-lain yang berbeda-beda sesuai dengan (tuntutan) naskah yang akan dipentaskan. (Untuk keterangan lebih terperinci, lihat buku Jamaes L.Peacock, Ritus Modernisasi, hal.58 dst,). Sehingga dengan begitu, dalam sekali berproduksi saja, dalam kaitannya untuk memenuhi naskah yang akan dipentaskan itu, sebuah kelompok teater sedikitnya butuh waktu enam bulan, bahkan ada yang sampai satu tahun, untuk kemudian dipentaskan. Berbeda dengan seniman ludruk yang memang nonkonsptual sehingga tanpa berlatih terlebih dahulu, langsung naik ke atas panggung pun jadi. “Seni ludruk dari dulu tetap begitu-begitu saja. Tak ada "keinginan" untuk meningkatkannya. Yang ada adalah pakem-pakem dan ugeran-ugeran. Tak ada pertimbangan nilai pada kualitas bentuk-bentuk kesenian tersebut yang mempunyai pola dramatik tertentu yang dapat diduga sebelumnya. Tak ada naskah, yang ada cuma catatan-catatan (outline),” terang Max. Namun begitu, bukan berarti seniman teater modern tidak bisa professional. “Profesioanalisme dalam arti yang ketat membutuhkan kualifikasi, pemahaman teoritik yang mendalam, seperangkat etika profesi, sertifikasi sebagai pengakuan akan kemampuannya. Juga dibutuhkan ketekunan dan dedikasi. Dalam pengertian tersebut, seniman teater (modern) dimasukkan ke dalam seniman yang professional,” terangnya. “Sementara itu, dalam arti yang longgar (sehari-hari), orang yang bisa mencukupi hidupnya dengan pekerjaan yang ditekuni disebut sebagai orang-orang profesional. Ludruk dapat dimasukkan ke sana,” ujarnya menambahkan. Max Arifin lahir di Sumbawabesar, Nusa Tenggara Barat (NTB), 18 Agustus 1936. Masa kecilnya, dari SD hingga SMP, dihabiskan di kota kecil itu. Dia sempat pindah ke Yogjakarta dan menyelesaikan pendidikan SMA-nya di sana. Dia pun sempat mengenyam pendidikan di jurusan Hubungan Internasional FISIP Universitas Gadjah Mada. Tapi tak lama kemudian dia kembali lagi ke NTB dan melanjutkan pendidikannya di jurusan Bahasa dan Sastra Inggris IKIP Mataram. Lalu dia bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil di Depdikbud Provinsi NTB, Mataram (Lombok). Di masa pensiunnya, dia kini tinggal di Sooko, sebuah kecamatan yang terletak di kota Mojokorto, Jatim. Praktis Max Arifin lebih banyak menghabiskan hidupnya di kota-kota kecil. Menurut anda, bagi seniman muda di daerah, tanpa harus datang ke kota besar, seperti Surabaya atau bahkan Jakarta, misalnya, bisakah karyanya menasional? Yang penting, bagi seni modern adalah bagaimana meningkatkan mutu dan bobot karya, terlepas di manapun dia berdomisili, di pusat atau daerah, di tempat terpencil sekalipun. Mutu dan bobot akan memunculkan seorang seniman untuk dikenal secara nasional. Tak ada kesulitan bagi seniman yang tinggal di daerah. Sekali lagi, yang penting adalah mutu dan bobot karyanya.

Saturday, September 16, 2006

Masyarakat Australia Perlu Berpandangan Luas

Mahasiswi dari Australia National University, Jemma Parsons (23 tahun), berbicara dalam suatu acara renungan yang digelar oleh Komunitas Bangbang Wetan, di Surabaya, Selasa malam (5/9). Pada kesempatan itu, dia mengungkapkan bahwa saat ini universitas-universitas serta beberapa lembaga dan gereja di Australia sedang sibuk berupaya meluruskan tentang Islam kepada masyarakat setempat. Sepengetahuan Jemma, tentang alasan sebagian besar masyarakat Australia sangat membenci islam, seperti disampaikannya pada malam itu, lebih disebabkan oleh karena kebanyakan dari mereka hanya sebatas mengetahui Islam (di Indonesia) dari pemberitaan di surat kabar belaka. Kira-kira sejak peristiwa Bom Bali pada tahun 2002 silam yang menewaskan sedikitnya 200 warga Australia, koran-koran yang terbit di Negeri Kanguru itu seakan serempak berlomba-lomba memberitakan miring tentang (umat) Islam di Indonesia. “Kebanyakan masyarakat Australia yang tidak pernah berkunjung ke Indonesia terpengaruh dengan pemberitaan di koran-koran itu,” terang Jemma. Dari pemberitaan koran-koran tersebut agaknya kemudian sukses membentuk opini pada publik Australia bahwa seluruh umat Islam di Indonesia adalah teroris. “Saya pikir masyarakat Australia perlu terbuka pandangannya agar lebih luas lagi dalam menelan informasi yang dibacanya dari surat kabar,” demikian Jemma. Barangkali karena itu beberapa lembaga, universitas, serta gereja di Australia kemudian saat ini sedang berupaya meluruskan pemahaman tentang Islam. Dalam upaya itu, salah satu cara yang ditempuh, adalah dengan mengundang beberapa tokoh dari Indonesia untuk berbicara langsung tentang Islam di depan publik Australia. Seperti, salah satu contohnya, pada bulan lalu mereka mengundang budayawan, Emha Ainun Nadjib. Budayawan yang di Indonesia akrab disapa Cak Nun itu pada bulan lalu berbicara di enam forum gereja yang semuanya terletak di Ibukota Australia, Melbourne. Selain itu, Cak Nun juga bekesempatan bicara dalam suatu forum yang digelar di Australia National University, yang masih terletak di Kota Melbourne. Ketika Cak Nun berbicara di Australia National University itu, Jemma bertindak sebagai moderatornya. Kepada bule-bule Aussie dalam forum-forum yang dihadirinya itu, Cak Nun, yang di Indonesia sempat mendapat julukan Kiai Mbeling, menyampaikan bahwa 98% orang Indonesia tidak ada masalah dengan orang Barat. Ditegaskan pula oleh Cak Nun kepada mereka, bahwa jika pemerintah Australia serius mau menjalin hubungan dengan Indonesia, seharusnya membentuk tim yang obyektif untuk melihat Islam di Indonesia. Diharapkan dengan menggelar forum-forum seperti yang dihadiri Cak Nun di Kota Melbourne itu setidaknya nantinya bisa meluruskan Trial by the Press yang sudah kadung dikobarkan oleh koran-koran di Australia tentang (umat) Islam di Indonesia. Seperti diketahui, masalah terorisme, terlebih semenjak pecah peristiwa Bom Bali, hingga peledakan di Kedutaan Besar Australia di Jakarta beberapa waktu lalu, sempat memicu ketegangan hubungan bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Australia. Di antaranya, sikap pemerintah Australia yang dinilai mengintervensi penegakan hukum, utamanya dalam berlangsungnya peradilan Abu Bakar Baasyir, beberapa waktu lalu, sempat membuat berang masyarakat Indonesia. (nif)

Ketika Simbol-simbol Figuratif Wayang Susah Ditangkap

Andai agama Islam tidak pernah sampai ke Indonesia, barangkali negeri ini tidak akan pernah melahirkan suatu karya seni berkualitas tinggi seperti Wayang Kulit (Purwa). “Seorang pakar sinematografi pernah berkata: karya animasi pertama di dunia sebenarnya diadopsi dari bentuk Wayang Kulit Purwa,” kata Pengamat Wayang dari STSI Solo, Bambang Murtiyoso. “Jadi, kita sebenarnya punya warisan seni bernilai tinggi. Cuma kita tidak bisa menggunakannya. Bahkan simbol-simbol pada wayang klasik tidak tertangkap oleh anak-anak kita,” demikian Bambang menandaskan. Memang nyatanya anak-anak Indonesia sekarang lebih suka mengidolakan Pokemon, Doraemon, Superman, Spiderman, Batman atau semacamnya. Sementara tak ada satu pun tokoh dari dunia pewayangan yang dikenalnya. Begitulah, kalau tidak mengidolakan tokoh imajinatif dari Jepang, maka pilihan anak-anak akan jatuh pada tokoh-tokoh imajinatif yang ditawarkan oleh Amerika Serikat lewat televisi. “Jelas, ini merupakan bentuk kebudayaan yang keliru. Kita sudah punya tokoh sendiri kok anak-anak kita malah mengidolakan Pokemon dan Doraemon. Padahal, kita punya wayang yang punya nilai filosofi kebudayaan tinggi. Jelas ada yang salah dalam peradaban di negeri ini sehingga anak-anak kita punya jarak dengan keseniannya sendiri,” tandas Budayawan Mohammad Sobari, MA, sembari menggeleng-gelengkan kepalanya melihat fenomena itu. Percakapan tentang wayang dan anak-anak itu terjadi dalam suatu diskusi pada Selasa sore lalu (18/7) di Ruang Kaca, Taman Budaya Jawa Timur, Jl. Genteng Kali 85 Surabaya, yang masih merupakan satu rangkaian dengan acara pameran Wayang Kulit Rai Wong Ki Enthus Susmono. Bermula dari pengakuan Ki Enthus Susmono tentang proses awal gagasannya yang mendorong dirinya untuk kemudian membikin Wayang Rai Wong yang pamerannya digelar di Gedung Merah Putih, Jl. Pemuda 15 Surabaya (12-19/7). “Saya sedang mempertunjukkan wayang kulit Arjuna di depan murid-murid SD di Jogjakarta. Lalu seorang siswa bertanya: “Itu burung apa, pak?” sambil tangannya menunjuk pada wayang kulit Ksatria Panengah Pandhawa, yang bentuk hidungnya memang kelewat lancip menyerupai paruh burung. Dari pengalaman itu saya berniat membuat wayang Kulit Rai Wong yang sekaligus saya maksudkan untuk lebih mendekatkan wayang pada generasi muda,” demikian pengakuan dalang kondang asal Tegal ini. Maka, terlontarlah pembicaraan seperti di atas tadi. Bambang Murtiyoso dan Sobari memang didaulat sebagai pembicara dalam forum diskusi itu. Menurut Sobari, pertanyaan seorang siswa SD di Jogja itu membuktikan bahwa negeri ini kalah dalam berjualan (kebudayaan) dengan bangsa lain. “Maka, dalam hal ini, mari kita rebut anak-anak kita kembali ke pangkuan kita. Marilah kita rebut anak-anak kita ke dalam pangkuan kebudayaan kita sendiri. Masak kita rela anak-anak kita duduk dalam pangkuan kebudayaan bangsa asing. Kita bolehlah kehilangan peran rohani dari gempuran bangsa Barat. Bolehlah rohani dikalahkan oleh materi. Tapi dalam hal kesenian, kita seharusnya tidak bisa dikalahkan,” tegas Sobari dengan nada bersemangat. Lewat penciptaan wayang Rai Wong Ki Enthus Susmono ini, Sobari kemudian berharap agar bisa menjadi titik awal bagi wayang modern yang bisa menarik kembali minat generasi muda. Selanjutnya Sobari juga berharap agar Pak Dalang untuk terus mencipta tradisi. “Tradisi bukan hanya milik yang lalu. Bukankah nenek moyang kita dulu juga muda. Anak sekarang kalau kita tidak mencipta, maka kita tidak akan dikenang. Maka dari itu, selama kita punya keyakinan yang lurus, kenapa kita tidak mencipta,” katanya. Peradaban Wayang Tentang perjalanan seni wayang, adalah Sultan Demak di Abad ke-15, seiring masuknya agama Islam di Indonesia, yang merombak bentuk wayang kulit purwa, dari yang semula berwujud realistik proporsional (visioplastik)–yang masih sempat diabadikan oleh nenek moyang dengan pahatannya di candi-candi–menjadi suatu karya seni figuratif (ideoplastik) seperti yang masih sering dimainkan para dalang sampai sekarang. Ide perombakan figur yang semula dimaksudkan demi mematuhi ajaran hadis Islam yang melarang segala bentuk wujud manusia pada suatu karya seni (rupa dan patung) itu ternyata membawa perubahan besar pada stagnasi bentuk wayang kulit purwa. Hasil perubahan figur pada wayang purwa–dari bentuk visioplastik menjadi ideoplastik–seperti yang tampak sekarang adalah klasik. Bernilai artistik tinggi karena dipenuhi simbol-simbol yang mengajak penontonnya untuk berpikir. Gradasi warnanya yang tembus pandang pun membuat semakin tampak indah di mata. Bahkan, dalam pertunjukannya, jika ditonton dari belakang layar, efek shadow-nya semakin memberi nilai filosofi yang tak terhingga. Barangkali karena itu, dibanding dengan jenis keluarga wayang lainnya, seperti Wayang Madya, Gedhog, Klithik, Golek, Dupara, Perjuangan, Wahyu, Warta, Adam Ma’rifat ataupun Sadat, misalnya, maka wayang kulit purwa sudah dianggap final (yang paling sempurna). Sampai sejauh ini, tak ada satu pun seniman yang berani merubah bentuk figur wayang klasik purwa. Adapun perubahan bentuk pada wayang purwa dalam perkembangannya memang ada. Tapi yang terjadi hanyalah perubahan semu pada wanda wayang. Munculnya berbagai wanda wayang kulit pada hakikatnya terbatas pada tunduk tengadahnya roman muka, tinggi-pendek atau kurus-gemuknya postur, serta perubahan aksesoris semata. Sementara bentuk figuratif secara menyeluruh pada masing-masing tokoh wayang masih tetap sama, seperti bisa disaksikan hanya ada sedikit perbedaan pada masing-masing tokoh pada wayang kulit (purwa) Surakarta, Yogyakarta, Kedu, Cirebon, Sasak dan Bali. Rai Wong Pun munculnya wayang kulit baru, Rai Wong, karya Ki Enthus Susmono, yang sebelum dipamerkan di Surabaya telah di-launching-kan terlebih dahulu di Galeri Besar Taman Budaya Jawa Tengah pada akhir April lalu ini sepenuhnya masih belum menanggalkan figur dari wayang kulit purwa. Hanya saja, wajah para tokoh dalam Wayang Rai Wong Ki Enthus ini semuanya didesain mendekati manusia, namun karakternya masih mengacu pada Wayang Kulit Purwa. “Pada tahun 1984 saya pernah membuat wayang “Rai Wong”, yaitu tokoh Buta Cakil. Tapi berhubung pada saat itu masih kuatnya orang-orang tradisi yang berpijak pada pakem, maka saya merasa takut untuk mempekenalkannya ke khalayak. Sekarang zamannya sudah moderen. Wayang sudah bisa mengikuti perkembangan jaman. Maka saya mendukung karya Ki Enthus,” demikian Ki Manteb Soedarsono mengomentari wayang “Rai Wong”-nya Enthus. Manteb mengaku gembira melihat perkembangan wayang akhir-akhir ini. “Sebelum ini saya sudah melihat wayang karya Mas Hajar Satoto yang merupakan Wayang Sunggingan yang bergaya seni rupa. Juga ada Wayang Ukur, karya Ki Sukasman, dari Yogyakarta dan wayang karya Mas Bambang Suwarno, seperti Kayon Kecil Klowong, Ramawijaya Gimbal (Rama Ngalas) dan sebagainya sampai akhirnya sekarang muncul Wayang Rai Wong Karya Ki Enthus,” katanya. “ Khusus buat Ki Enthus, saran saya: maju terus pantang mundur: yen wani ojo wedi-wedi, yen wedi ojo wani-wani. Jangan lupa, buat wayang sekaligus juga nama wandanya. Kalau boleh saya yang memberi nama: Bima wanda Bandol, Rahwana wanda Asu, Kangsa wanda Preman, Baladewa wanda Bantheng, Gatot Kaca wanda Mendung dan Setyaki wanda Kancil,” tambahnya. Menurut Manteb, nama-nama wanda yang ditawarkannya itu cocok dengan gaya panggung Enthus yang sering menyuguhkan fenomena-fenomena aktual secara eksplisit dengan bahasanya yang komunikatif serta ditunjang pula oleh garapan pekelirannya yang spektakuler. Memang, sebelum ini Enthus dikenal selalu tampil nakal (inovatif), di antaranya dengan menampilkan figur-figur non-tokoh wayangnya di atas pentas seperti Batman, Superman, Saras dan Panakawan Teletubbies. Pernah pula Enthus menggubah wayang kulit purwa Cirebon dengan tata busana model planet. Justru dari proses panjang berkesenian seperti itulah kini Enthus menemukan Wayang Rai Wong yang dirasa pas untuknya. “Saya merasa lebih sreg jika memainkan figur yang wayang kulitnya lebih bersifat visioplastik,” ujar Enthus tentang karya inovasi terbarunya, Wayang Rai Wong. Penciptaan figur wayang jenis Rai Wong ini, menurut Enthus, pada dasarnya bertujuan ingin membangun image baru tentang tokoh-tokoh pewayangan. Dia ingin menunjukkan ketampanan Arjuna, kecantikan Banuwati, kebengisan Rahwana dan tokoh-tokoh wayang lainnya secara kasat mata. Untuk itu, utamanya bentuk wajah, seperti hidung, mulut, mata dan cambang para tokoh dalam dunia pewayangan versi Rai Wong itu dibikin mendekati realis. Begitu juga dengan tangan, kaki dan bagian tubuh lainnya, termasuk atribut yang dikenakan oleh tokoh-tokoh tersebut. Namun begitu, tentunya beberapa karakter dari wayang purwa pada masing-masing tokoh pada wayang Rai Wong-nya Enthus ini masih tampak. “Yang paling susah adalah ketika mendesain wayang raksasa dan yang berwajah kera. Butuh imajinasi dan konsentrasi tinggi dalam proses pemembuatannya. Sebab seumur hidup saya belum pernah bertemu Butho,” terang Enthus berkelakar. Dalam pengamatan Bambang Murtiyoso, kehadiran Wayang Rai Wong Ki Enthus Susmono dalam peradaban dunia pewayangan ini justru lebih dianggapnya sebagai kemunduran. “Disebut kemunduran karena Enthus bukan yang pertama bikin wayang,” ujarnya. Terlebih, Bambang memaparkan, jauh-jauh hari sebelumnya sudah ada Wayang Kulit Menak Rai Wong di Solo. Tapi Wayang Menak ini tidak bekembang. “Ketika kreatornya meninggal dunia, wayangnya juga ikut tenggelam,” terang Bambang. Bambang melanjutkan, RM Sayid pada zaman kemerdekaan dulu juga sudah bikin wayang Sulung. Selain itu, di tahun 1970-an, Bruder Temitius juga pernah bikin Wayang Wahyu yang digunakannya untuk syiar agama Kristen. Di era-era tahun itu pula Suryadi juga bikin wayang Sadat untuk syiar agama Islam. “Umumnya memang wayang-wayang purwa yang mendekati Rai Wong lazimnya tidak baku –lebih mendekati seperti manusia. Tapi semua wayang Rai Wong yang saya sebutkan tadi semuanya sudah tinggal berita seiring ditinggal mati oleh kreatornya,” ujar Bambang menerangkan. Bambang menambahkan, sebenarnya kekuatan dari wayang kulit adalah justru terletak pada bentuk imajinatif dan figuratif yang tandawani atau tanwantah. “Terlepas dari adanya larangan hadis yang melarang menggambar wajah manusia, nyatanya Wayang Rai Wong yang tidak persis wajah manusia itulah yang justru diterima para wali songo untuk dijadikan sarana dakwah. Hanya saja sayangnya simbol-simbol pada wayang klasik itu tidak tertangkap oleh masyarakat kita,” ungkapnya menyayangkan. Namun begitu Bambang tidak mencibir gebrakan Enthus yang baru saja menciptakan wayang yang mencoba kembali direaliskan untuk berwajah sama seperti manusia itu. Bambang hanya berharap, ketika ada wayang baru seharusnya juga lahir sastra baru di dunia pewayangan. Biasanya, selama ini, yang terjadi hanya wayangnya saja yang baru sementara sastranya masih menggunakan yang lama. Idealnya, menurut Bambang, semua aspek pertunjukan dalam Wayang Rai Wong Ki Enthus Susmono ini juga dikemas baru. “Paling tidak garapan lakon, bentuk sable dan musik iringannya. Bumbu-bumbu sinematografi pun agaknya juga perlu dicoba. Dengan begitu barangkali Wayang Rai Wong ini kemudian bisa menarik minat generasi muda untuk kembali mencintai kebudayaannya sendiri,” tandasnya. (nif)

Orang-Orang pun Bertanya Siapa Sidiq Martowidjoyo

Kolektor lukisan asal Magelang, Jawa Tengah, yang kini barangkali boleh juga disebut sebagai pengamat seni rupa, dr. Oei Hong Djien, muncul di Surabaya. Tepatnya di Gracia Art Gallery, Jl. Raya Bukit Darmo 29, pada selasa malam (21/3). Dia didaulat untuk membuka acara pameran lukisan di sana. Sebagai sosok yang berpengalaman –telah malang melintang berburu lukisan selama bertahun-tahun– kedatangan Hong Djien cukup menarik kehadiran banyak kolektor pada acara pembukaan lukisan yang sebagian besar diikuti oleh perupa asal Bandung dan sedikit dari Surabaya di malam itu. Djien memang lebih dikenal sebagai pengamat seni rupa ketimbang sebagai dokter. Maklum, dia telah menyelami seluk beluk seni rupa dari berbagai perupa dan kolektor di berbagai belahan bumi dalam upayanya berburu lukisan sejak masa remaja. Dia telah menjalani aktivitas ini sejak masih kuliah di FK UI di awal tahun 1970-an silam. Dari situlah jaringan yang luas dengan berbagai perupa, kolektor dan pemilik galeri, baik dari dalam maupun luar negeri, kini dikuasainya. Keasikannya ini membuat Hong Djien yang sempat bekerja sebagai tester tembakau di salah satu pabrik rokok di Jawa Tengah itu kemudian memilih untuk eksis di bidang seni rupa dan menggeletakkan title dokternya begitu saja. Dari berbagai pengalaman yang dilaluinya inilah Hong Djien memiliki sense tersendiri terhadap karya seni rupa. Lebih dari itu, kini ungkapan apresiasinya terhadap karya seni rupa bahkan banyak ditunggu oleh para kolektor maupun oleh para pelukis itu sendiri. Di bidang ini, Hong Djien sekarang sudah diakui sebagai ‘Empu’. Oleh karena itu, apapun yang dilontarkan Hong Djien terhadap suatu karya lukisan bisa sekaligus sangat menentukan harga jualnya. Dampaknya, jika dia memuji suatu karya lukisan, meski berapapun nantinya harga yang dipatok oleh pelukisnya, sudah pasti akan tetap diburu oleh para kolektor. Dalam kaitannya dengan itu, di mana belakangan ini minat mengoleksi lukisan yang awalnya sebagai hobby sudah berkembang menjadi gaya hidup bagi orang kaya, maka beruntunglah para perupa yang karyanya dipuji oleh Hong Djien. Sebaliknya, menangislah para perupa yang karyanya dicibir Hong Djien. Barangkali karena itu, dalam kesempatan di Gracia Art Gallery, orang-orang pun, terlebih para kolektor dan pelukis, langsung khusuk begitu Hong Djien mulai melontarkan kata-kata sambutannya. Malam itu, Hong Djien menekankan pidatonya tentang minimnya pelukis Indonesia yang bisa menembus pasar dunia. Jika dibandingkan dengan Cina, yang menurut Hong Djien merupakan barometer pasar seni lukis Asia, pelukis Indonesia bisa dibilang tidak ada apa-apanya. “Hampir setiap bulan Cina selalu melahirkan pelukis baru yang diundang untuk memamerkan karyanya di salah satu galeri di kota New York, Amerika Serikat. Sementara pelukis kita, sejak era Orde Baru hingga sekarang, bahkan boleh dibilang tak ada satu pun yang mampu menerobos masuk dalam bursa seni rupa dunia,” begitu kira-kira Hong Djien. Tapi untungnya, Hong Djien menambahkan, ternyata masih ada pelukis Indonesia yang mampu menembus kebuntuan ini. “Bulan lalu saya menjumpai karyanya dipamerkan di salah satu galeri di Cina. Lukisannya bagus sekali. Yaitu tentang kaligrafi Cina. Kalau tidak ada halangan, rencananya dalam waktu dekat, dengan rekomendasi dari galeri di Cina yang memamerkan karyanya itu, dia dijadwalkan untuk berpameran di New York,” terangnya. Menurut Hong Djien, pelukis yang dimaksudnya ini sebenarnya sudah lama melukis namun mengaku sengaja tidak pernah keluar (maksudnya berpameran di tanah air, red) selama masa pemerintahan Orde Baru. Sebab rezim Orde Baru ketika itu terkenal sangat represif terhadap karya-karya yang berbau Cina. “Adapun nama pelukisnya adalah Sidiq Martowidjoyo. Dia berasal dari Jogjakarta,” tandasnya seraya mempromosikan pelukis yang baru saja diceritakannya ini. Sontak orang-orang yang hadir di Gracia Art Gallery pada malam itu langsung bertanya-tanya tentang siapa Sidiq Martowidjoyo dan seperti apa karyanya. Terlebih nama pelukis tersebut tidak turut serta dalam pameran yang dijadwalkan berlangsung selama sebulan (21 April – 21 Mei 2006) di Gracia Art Gallery itu. Namun demikian, sudah dapat dipastikan sejak malam itu pun para kolektor yang hadir di sana akan langsung berlomba untuk berburu segala lukisan yang berbau Sidiq Martowidjoyo seperti yang telah disebut-sebut oleh sang ‘Empu’ Hong Djien tadi. (nif)

Kota Pahlawan Tanpa Soekarno-Hatta

Predikat Kota Pahlawan yang dianugerahkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) kepada Kota Surabaya bukannya asal jeplak begitu saja. Gelar itu dipersembahkan atas peristiwa yang sangat penting dalam sejarah bangsa Indonesia yang terjadi di Surabaya. Yaitu heroisme Arek-arek Suroboyo dalam mempertahankan kemerdekaan RI dari gempuran sekutu pada pertempuran 10 November 1945 silam. Hari terjadinya peristiwa itu sendiri kemudian setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional. Masyarakat Surabaya (seharusnya) patut berbangga atas julukan Kota Pahlawan pada kotanya. Terlebih, dari sekian kota yang ada di seluruh dunia, cuma kota inilah yang mendapat sebutan Kota Pahlawan. Dengan kata lain, Surabaya adalah satu-satunya Kota Pahlawan di dunia. Kini, 60 tahun sembilan bulan sudah Indonesia merdeka dan pada bulan ini Kota Surabaya genap merayakan hari jadinya yang ke-713. Namun, seperti yang terlihat sekarang, kota ini sama sekali tak mirip seperti Kota Pahlawan. Ini karena Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, dari tahun ke tahun, mengembangkan pembangunan di kota ini tanpa pernah memperhatikan aspek sejarah bangsa. Akibatnya, wajah Surabaya kini sudah berubah seiring dengan masuknya penduduk pendatang yang dalam dua puluh terakhir telah mendominasi sekitar 60% dari warga asli. Dalam catatan Pakar Tata Kota, Prof. Ir. Johan Silas, dulu Surabaya punya corak kampung yang khas –yang tak mungkin dijumpai di kampung-kampung manapun di kota lain– di mana di setiap kampung bisa dijumpai sejumlah makam yang tak lain adalah makam para pahlawan yang berasal dari masing-masing kampung tersebut. Simbol perjuangan Kota Pahlawan ini, dulu, tercermin dari makam para pahlawan di kampung-kampung itu. Tapi Pemkot Surabaya kemudian memilih melokalisasi makam-makam para pahlawan yang berserakan di kampung-kampung itu ke suatu tempat. Johan Silas adalah salah satu penduduk di kota ini yang paling getol menentang rencana Pemkot ketika itu. Nyatanya, kini Taman Makam Pahlawan yang terletak di Jl. Mayjend Sungkono, sebagai realisasi dari upaya lokalisasi itu, jadinya malah bersandingan dengan restauran cepat saji asal Amerika Serikat, Mc Donald. Ini, menurut Johan Silas, semakin menghilangkan kekhasan Kota Surabaya sebagai Kota Pahlawan. Jati diri Kota Surabaya sebagai Kota Pahlawan semakin sirna dengan hancurnya sejumlah bangunan peninggalan Kolonial Belanda yang memiliki nilai sejarah tinggi. Sebut contoh Hotel Centrum di Jl. Bubutan dan Kompleks Gedung Sentral di Jl. Tunjungan. Lebih parah lagi, beberapa bangunan peninggalan kolonial bahkan ada yang sengaja dirombak dan digantingan dengan bangunan baru, seperti yang terjadi pada Stasiun Semut, Rumah Sakit Mardi Santoso dan Toko Nam. Padahal, jenis-jenis arsitektur pada gedung-gedung peninggalan kolonial tersebut, dalam pengamatan Ketua Jurusan Arsitektur Universitas Petra, Timoticin Kwanda, memiliki aliran Neo-Gotik, Neo-Renaissance, Neo-Klasik, Nieuwe Kunst (Art Nouveau versi Belanda), Amsterdam School dan Destijl yang unik dan berbeda dari bentuk-bentuk bangunan eropa klasik yang berdiri di negeri lain. “Karya bangunan-bangunan peninggalan kolonial, baik bangunan umum maupun rumah tinggal, yang ada di Indonesia ini telah disesuaikan dengan kondisi sosial, budaya dan iklim setempat. Jika dibandingkan dengan bangunan berarsitektur modern yang sekarang, arsitektur pada bangunan peninggalan kolonial ini jauh lebih sesuai dengan kondisi iklim di Indonesia,” demikian Timoticin. Sebaliknya, bangunan-bangunan real estate baru yang bercorak Eropa (yang bentuk arsitekturnya jauh dari bangunan-bangunan seperti peninggalan kolonial Belanda) justru semakin marak di kota ini. Ditunjang oleh nama-nama kawasan yang Asal British pada real estate tersebut, semakin menjauhkan Kota Surabaya dari Kota Pahlawan. Ambil contoh: pada kawasan real estate Laguna Indah, milik Pakuwon Group, yang baru saja selesai dibangun, selain memberi warna bangunannya dengan model arsitektur eropa, nama-nama kawasannya juga dinamai dengan nama-nama asing yang sama sekali tak ada hubungannya dengan sejarah bangsa Indonesia. Seperti San Antonio, San Diego, Sorrento, Westwood, Riviera, Royal, Virginia dan masih banyak lagi. Ironisnya, sementara nama-nama asing banyak bertebaran menjadi nama kawasan, justru nama Proklamator Kemerdekaan RI sama sekali tak dapat dijumpai di kota ini. Untuk diketahui, dari total 156 nama pahlawan –yang terdiri dari 106 Pahlawan Nasional dan 50 pahlawan lokal– yang terdaftar oleh Pemerintah RI, Kota Pahlawan ini hanya mengabadikan 39-nya saja. Yaitu 29 pahlawan nasional dan 10 pahlawan lokal yang semuanya dijadikan nama jalan. Jika ini dibiarkan, sedikit jumlah pahlawan yang telah diabadikan menjadi nama jalan di Kota Pahlawan ini dalam waktu dekat bisa tergeser oleh dominasi nama-nama asing yang sama sekali tak punya kaitan dengan sejarah bangsa. Tidak adanya aturan –entah itu UU atau Perda– yang mengatur soal pentingnya aspek historis dalam membangun kota ini sangat memungkinkan hal itu terjadi. Tidak adanya aturan itu membuat selama ini semua investor yang membangun real estate di Kota Pahlawan ini merasa dibebaskan untuk memilih kreasi sesuai dengan keinginannya dalam mengisi ruang terbuka kawasannya –entah itu taman atau patung– dengan nama apa saja. Karenanya nama-nama asing di sejumlah kawasan belakangan ini mulai bermunculan satu per satu. Dalam penilaian budayawan Abdul Hadi WM, semua itu terlanjur terjadi karena pemerintah tidak memiliki politik kebudayaan yang jelas. (nif )

Sampai Kapan Seniman Muda Harus Menunggu?

Ketika Djuli Djatiprambudi ditunjuk sebagai salah satu kurator Pra Bali Biennale 2005 untuk wilayah Surabaya/ Jawa Timur (Jatim), banyak penikmat seni berharap bisa memunculkan seniman muda ke pentas nasional. Terlebih, Pra Bali Biennale 2005, meski baru pertama kali ini digelar, merupakan serangkaian acara seleksi dari Summit Event Bali Biennale yang ditargetkan menjadi peristiwa internasional bagi seniman tanah air demi menembus jenjang seni rupa tingkat dunia. Proses seleksinya, Pra Bali Biennale 2005, selain di Surabaya, juga digelar di Kota Malang, Jogjakarta, Semarang dan Jakarta. Harapan tadi terbesit karena dari berbagai even kesenian yang digelar di Jawa Timur, sejak lebih dari dasawarsa terakhir – sebut Festival Seni Surabaya dan Festival Cak Durasim, misalnya, yang sudah diangap bertaraf nasional – tak pernah melahirkan satu pun seniman muda lokal (Jatim) berbakat di kancah kesenian nasional. Nah, kebetulan Pra Bali Biennale 2005 untuk wilayah Surabaya/ Jatim dikuratori oleh Djuli Djatiprambudi yang juga berasal dari Jatim (kelahiran Tuban, 12 Juli 1963) di mana reputasinya sudah dianggap setingkat nasional. Untuk itu, maka kali ini, lewat ajang Pra Bali Biennale 2005, Djuli diharapkan tergugah kesadarannya untuk bisa memecah kebuntuan tentang lahirnya seniman muda (perupa khususnya) asal Jatim selama ini. Tapi, apa lacur, Djuli kemudian ternyata meloloskan seniman-seniman Jatim yang itu-itu saja. Dengan demikian pupus sudah harapan perupa muda Jatim untuk ikut unjuk kebolehan pada Summit Event Bali Biennale di penghujung tahun nanti. Sebab, Djuli, sang kurator untuk wilayah Surabaya/ Jatim, seperti yang telah diumumkan kepada publik di Gedung Utama Balai Pemuda Surabaya dua pekan lalu, sudah menunjuk nama-nama seniman yang sudah tidak asing lagi seperti Asri Nugroho (53 tahun), Dwijo Sukamto (53), Slamet Hendri Kusumo (51), Ojite Budi Sutarno (45) dan Rilantono (45) sebagai wakil Jatim pada ajang itu. Padahal, tercatat sedikitnya tujuh seniman muda yang umurnya masih jauh dibawah 40 tahun dengan karyanya-karyanya, seperti yang telah dipamerkan di Gedung Balai Pemuda pada tanggal 9 – 15 September lalu, terbukti perlu dipertimbangkan dengan karya-karya para kontestan Pra Bali Biennale 2005 lainnya yang lebih tua. Sebut Tony Jafar (29 tahun), Jopram (30), E.Y Fibri Andriantono (31), Isa Anshory (32), Fadjar Djunaedi (35), Gatot Pudjiarto (35) dan Agung Suryanto Tato (35). Karya-karya mereka tidaklah memalukan jika disandingkan dengan karya-karya pelukis gaek yang dimenangkan Djuli. Tak ayal, seperti yang sudah-sudah dalam even kesenian lainnya (di Jatim khususnya), muncul kontroversi pula dalam ajang Pra Biennale 2005 ini. Utamanya yang menyerang pribadi Djuli sebagai kurator, tentu saja, yang (lagi-lagi) tidak mengangkat seniman muda Jatim ke permukaan. Terlebih, nama-nama seniman yang dimenangkan Djuli adalah teman-teman dekatnya sendiri. Barangkali tentang tuduhan yang satu ini terlalu berlebihan bagi seorang kurator sekelas Djuli. Seperti yang ditepis Saiful Hadjar (46 tahun), salah satu dari total 25 seniman kontestan Pra Bali Biennale 2005 untuk wilayah Surabaya/ Jatim. “Saya tidak yakin Djuli sebagai kurator yang sudah punya nama besar memilih pemenang dari teman-temannya sendiri,” katanya. Menurutnya, malah yang lebih berperan dalam proses kurasi untuk menentukan pemenang adalah pihak pemilik modal, dalam hal ini adalah Gracia Art Galeri sebagai penyelenggara (Venue Partner) Pra Bali Biennale 2005 untuk wilayah Surabaya/ Jatim. Pihak penyelenggara, jelas Saiful, kira-kira tidak mau ambil resiko dalam aspek jual beli. Dalam campur tangan yang satu ini, Saiful menegaskan, jangankan kurator setingkat Djuli, kurator sekelas Jim Supangkat pun tidak bisa berbuat apa-apa. “Pemilik modal bisa melihat lukisan mana yang lebih laku dijual dengan harga mahal. Untuk itu, selalu saja turut menentukan dan yang dimenangkan sudah pasti para pelukis dengan jam terbang tinggi. Cara-cara seperti ini sudah sejak lama terjadi. Setiap even selalu saja begitu. Sudah bukan rahasia lagi. Mereka selalu mengebiri proses kreatif anak muda,” terangnya. “Sudahlah, pada intinya, semua even, termasuk Pra Bali Biennale 2005, adalah jualan lukisan,” timpalnya kemudian. Sudah Diatur Sebenarnya, Saiful menambahkan, kalau mau ditelaah lebih jeli lagi, permainan antara pihak penyelenggara dan kurator sudah bisa ditebak dengan membaca katalognya. Dalam pengantar katalog yang ditulis oleh kurator Djuli Djatiprambudi dan Syarifuddin, halaman 12 – 15, yang dibahas lebih rinci adalah lukisan para pemenang. Sementara nama-nama pelukis lainnya hanya ditempelkan begitu saja. “Dari sini sudah bisa ditebak bahwa para pemenang sepertinya sudah diatur sebelumnya,” terangnya. Dugaan ini dirasakan pula oleh Agus Koecink (38), peserta Pra Bali Biennale 2005 lainnya, begitu menerima katalognya yang belakangan ternyata terbukti benar. Koecink juga sependapat tentang adanya timbal balik antara pihak penyelenggara dan kurator dalam hubungannya dengan jualan lukisan. Namun begitu, Koecink berpendapat bahwa sebenarnya itu bukan masalah. Pasalnya sudah menjadi kuasa kurator untuk menentukan pemenang. “Tidak masalah kurator menentukan pemenang dengan nama-nama seniman yang sudah ternama. Asal dengan catatan; harus ada ide atau gagasan yang diimbangi dengan cara penyampaiannya dalam karya-karya itu sehingga bisa memberi wacana baru,” katanya. “Tapi yang lebih penting di sini adalah kita punya generasi muda. Maksud saya, kita punya generasi baru yang bisa dimunculkan. Sudah waktunya untuk memunculkan anak muda. Ini penting dalam hubungannya dengan berproses. Dengan begitu kita bisa melihat wacana apa yang ditawarkan oleh anak muda itu lewat karya-karyanya,” imbuhnya. “Kita punya Isa Anshori dan Jopram, misalnya. Saya yakin anak-anak muda ini kalau disuruh menggambar lagi (dengan bimbingan kurator) masih bisa menghasilkan lukisan yang lebih maksimal lagi. Dalam Pra Bali Biennale 2005 ini, selain lima lukisan seperti yang telah dipamerkan, bukankah dengan bimbingan kurator kemudian pemenangnya disuruh membikin satu lukisan lagi untuk dibawa ke puncak acara Bali Biennale nanti. Nah, kenapa tidak dimunculkan saja salah satunya dari para peserta yang masih muda ini?,” demikian Koecink menyesalkan kurator yang sama sekali tidak menoleh pada karya seniman muda Jatim. Yang jadi soal, masih menurut Koecink, adalah pengertian ‘Discourse’ – tema yang diusung dalam Pra Bali Biennale 2005 – itu sendiri. “Sepertinya terjadi bias di antara peserta dan kurator dalam memaknainya. Temanya menyangkut kebudayaan dari luar Bali. Tapi kalau ngomong soal wacana Urban, saya lebih srek dengan karyanya Isa Anshori yang diberi judul Bath Tub. Artistiknya bagus. Dia mengusung Bath Tub yang sudah menjadi barang konsumtif orang-orang di kota ke tengah sawah. Menurut saya, Isha Anshori lebih mengena untuk mewakili seniman muda Jatim dalam Pra Bali Biennale 2005 ini,” ungkapnya. Sementara itu, Agung Suryanto Tato lebih menyesalkan pada proses kurasi oleh para kurator yang tidak turun langsung ke ‘bawah’. “Seharusnya kurator turun langsung melihat sendiri lukisan para peserta dan menunjuk lukisan mana saja yang layak diikutkan seleksi Bali Biennale sekaligus untuk dipamerkan. Tapi ini tidak. Kurator mempersilahkan sepenuhnya kepada para peserta untuk memilih lukisannya sendiri. Lalu cuma dari karya-karya yang diusung di pameran itu saja kurator bekerja. Padahal kurator tidak bisa menilai seorang seniman hanya dengan melihat dari segelintir karya saja,” keluhnya. Lebih lanjut Tato mengisahkan bahwa dalam Pra Bali Biennale 2005 ini kurator hanya memberi ketentuan minimal membawa lima lukisan dengan batasan ukuran maksimal 2 x 2 meter. “Ketentuan dan batasan ini tentu merugikan pelukis pemula yang sama sekali tidak berpengalaman mengikuti even besar. Mereka mengumpulkan lukisan dengan ukuran biasa yang jauh dari ketentuan maksimal. Mereka mana tahu kalau pelukis yang sudah berpengalaman ternyata berlomba-lomba membikin lukisan dengan ukuran maksimal (2 x 2 meter). Ini membuat lukisan yang disertakan oleh para pelukis pemula semakin tenggelam,” jelasnya. Tato mengaku selama pameran berlangsung dirinya tidak merasa kalau Pra Bali Biennale 2005 ini pemenangnya sudah diatur sejak awal. Dia justru baru menyadarinya setelah membaca pengantar kurator (oleh Djuli Djatiprambudi dan Syarifudin) dalam katalog. Itu pun setelah mendengarkan para pemenang yang diumumkan langsung oleh Djuli Djatiprambudi. Lalu Tato teringat dengan pernyataan Dwijo Sukamto tentang pelukis muda dalam diskusi yang digelar di sela-sela acara pameran Pra Bali Biennale 2005 di Gedung Utama Balai Pemuda. Saat itu Dwijo terang-terangan mengungkap bahwa kebanyakan pelukis yang sudah tenar memang tidak mau disandingkan dengan pelukis yang masih berbau kencur. Pun Dwijo mengaku bahwa sebenarnya tidak sudi pula kalau karyanya dipamerkan berbarengan dengan pelukis muda seperti dalam Pra Bali Biennale 2005 ini. Menurut Dwijo, suatu even kalau mengundang pelukis besar maka selayaknya tidak perlu melibatkan pelukis muda. Begitu juga sebaliknya, even yang mengetengahkan pelukis muda tidak perlu mengajak yang sudah tua. “Melahirkan seorang pelukis tidak bisa dengan cara instan begini,” begitu alasannya. (nif)

Balada Kasikan

Musium Rekor Indonesia (Muri) harusnya mencatat nama Kasikan ke dalam buku rekornya. Kakek renta berusia 76 tahun ini menjadi tahanan titipan Polda Jatim di Mapolsek Krian, Sidoarjo. Dengan demikian ia menjadi tahanan tertua, setidaknya di Mapolsek Krian. Beruntung ada yang menebusnya, sehingga ia hanya mendekam di balik terali selama seminggu – ditangkap hari Senin (7/2), dibebaskan hari Minggu (13/2). Seharusnya ia menghadapi tuntutan 2 tahun penjara oleh karena terbukti menjual returan tabloid porno (pasal 282 KUHP – soal pornografi). Sekadar diketahui, Kasikan tak lain adalah mertua Singgih Sutoyo (Raja Media Porno Indonesia yang telah berkali-kali diberitakan Sapujagat sejak 2003 dan sampai hari ini masih licin dari jerat hukum). Dengan kata lain, Kasikan adalah bapak (tiri) Kuniwati Rahayu, istri Singgih Sutoyo. Kebetulan Kasikan memang tinggal bertetangga dengan Singgih di Desa Wonokupang, Balongbendo Sidoarjo – di mana letak industri pornografinya (berikut percetakannya) yang diberi label Top Group Media juga berkantor tak jauh dari sana. Adapun pekerjaan sehari-hari Kasikan hanyalah menghabiskan hari tuanya dengan duduk-duduk minum kopi sambil menghisap rokok kretek di depan pintu gerbang kantor milik sang menantu yang memproduksi berbagai Tabloid Panas – seperti Hot, X Tra, Sexy, Blitz, Top, Buah Bibir, On Line dan masih banyak lagi. Tiap pagi duduk-duduk di sana dengan tumpukan returan produk pornografi di sekitarnya. Pun tak sedikit anak-anak kecil yang lewat di sana merengek-rengek kepadanya minta dikasih tabloid bergambar wanita telanjang yang sebagian besar berserakan di lantai itu. Kasikan sungguh baik hati, dengan ringan tangan ia memberinya tanpa memungut biaya sepeser pun. Jangankan minta sebuah, minta segebok pun pasti dikasih sama Pak Tua yang dikampungnya akrab dipanggil Abah ini. “Untuk apalagi barang returan ini?” begitu kira-kira yang ada dibenaknya saat membagi-bagi gratisan barang dagangan menantunya ke setiap orang yang memintanya. Usut punya usut, returan pornografi yang diberikan secara cuma-cuma ini ternyata dijual kembali secara eceran di jalan-jalan raya oleh anak-anak itu, pada umumnya di kawasan yang ada lampu merahnya. Jika tabloid itu masih baru harga per-eksemplarnya Rp. 3000-an, maka returannya oleh anak-anak itu dijual kembali dengan banting harga Rp. 500-an, atau Rp. 1000 dapat tiga. Keuntungan finansial dipihak anak-anak. Lumayan, buat tambahan uang jajannya. Tapi nahas buat Kasikan. Hari minggu awal Februari lalu (6/2), salah seorang anak yang menjajakan returan eceran itu dicokok petugas Polda Jatim. “Ambil dari mana kamu, barang-barang ini?,” bentak penyidik di Mapolda Jatim. Mumpung belum dihajar habis-habisan, langsung saja anak itu menunjuk ke Abah Kasikan. Tidak begitu sulit. Esoknya (7/12), pas adzan Lohor, Kasikan pun digiring oleh petugas serse saat mau sholat di Langgar yang terletak di samping rumahnya, Desa Wonokupang, Balongbendo, Sidoarjo. Selanjutnya ia diangkut Mobil Panther menuju Mapolda Jatim Jl. A Yani Surabaya. Sambil menunggu berkasnya sempurna (P21), Kasikan kemudian dipindahkan ke Mapolsek Krian. Kuniwayati Rahayu yang dikampungnya biasa disapa Yayuk tentu kalang kabut menyaksikan ayahnya ditangkap. Ia langsung menelpon suaminya, Singgih Sutoyo, yang sejak salah satu tabloidnya (Buah Bibir) kesandung pasal pornografi lebih milih untuk banyak tinggal di Jakarta. “Pa, sini pulang, Abah ditangkap,” kata Yayuk. “Emoh, aku wedhi,” jawab Singgih dari seberang telepon. Maklum, Singgih adalah target utama dalam pemberantasan pornografi ini. Terlebih, sejak awal Januari lalu, DPRD Jatim telah merekomendasikan kepada Kapolda Jatim untuk menangkapnya. Tentu saja ia takut ikut ditangkap pula jika pulang. Lalu, bagaiamana nasib mertuanya di Tahanan Mapolsek Krian? Dari ruang pengap tahanan Polsek Krian, Kasikan sempat mengaku sedih kepada salah seorang yang membesuknya. “Apes nian nasibku ini. Ketika teman-temanku baru tiba dari pergi haji dengan wajah cerah penuh harap, aku kok malah dipenjara,” ungkapnya. Namun belakangan, informasi terakhir yang diterima redaksi Sapujagat, Kasikan akhirnya dibebaskan pada hari Senin (14/2) tanpa harus menunggu P21-nya rampung. Belum diketahui siapa yang menebusnya. Juga tidak jelas pula berapa harga tebusannya. (nif)

Ketika Orang-orang Menangisi Hidupnya

Di tengah kegalauan hidup di kota dengan struktur besar–ketika rakyat memimpikan demokrasi dan negerinya dipimpin oleh saudagar yang ketika melihat rakyatnya sedang antri minyak tanah dianggap hal yang lumrah seperti halnya nonton bioskop juga harus antri tiket– (almarhum), Amang Rahman berjalan terus dengan segala kesepiannya. Menarik mengikuti Jejak Amang Rahman, pameran lukisan yang memang digelar untuk mengenang seniman nasional beraliran surealis asal Surabaya ini di Gedung Utama Balai Pemuda selama sepekan, 28 November – 2 Desember lalu. Karya-karyanya tampak begitu sederhana. Puisinya juga pendek-pendek. Warna-warna yang dipilihnya di atas kanvas (paling banyak kaligrafi) pun kebanyakan bernuansa lembut di mata. Itu menjadi ciri khasnya dan sudah cukup membawa imaji para pengunjung pameran ke suasana kontemplasi. Jika ditarik pada pribadi Amang Rahman dengan kondisi serba susah yang melanda negeri ini –seperti yang masih dirasa sampai hari ini– ada banyak hal yang bisa dipetik dari pameran itu. Utamanya tentang kegigihan perjalanan seorang manusia (Amang Rahman) dalam menghadapi pahitnya realita kehidupan. Terlebih ketika selama pameran berlangsung kemudian terlontar sejumlah pengalaman tentang sisi lain (di luar kesenimanan) Amang Rahman dari sejumlah teman yang pernah dekat dengannya. “Amang Rahman ini pandai menjahili orang lain tanpa membuat yang bersangkutan marah. Justru sebaliknya, atas ulah Amang ini malah membuat yang bersangkutan jadi tertawa terpingkal-pingkal,” kata sesepuh Kota Surabaya, Cak Kadaruslan, saat didaulat memberi sambutan sebagai teman terdekat Amang Rahman di hari pembukaan pameran (28/ 11). “Aneh kan, orang disakiti sampai terkaget-kaget kok malah tertawa,” tambahnya. “Yang dijahilinya pun mulai dari orang biasa sampai pejabat setingkat walikota,” terangnya. Cak kadar kemudian mengisahkan, pernah suatu ketika dia sedang jalan-jalan bareng lalu tanpa direncanakan sebelumnya tiba-tiba Amang mengajaknya belok ke rumah walikota. “Dipencetnya bel rumah walikota. Kok ya untungnya kami berdua diterima, dipersilahkan masuk dan dijamu makan malam,” kenang Cak Kadar. Dalam kesempatan lain, masih menurut penuturan Cak Kadar, pernah almarhum iseng menelepon rumah walikota, mengabarkan bahwa keluarga walikota ada yang sakit keras dan sedang dirawat di rumah sakit. Tentu walikota kaget dan sontak bertanya: “Siapa yang sakit?” “Saya,” jawab Amang kemudian dari seberang telepon dengan nada sedikit tersipu. Cak Kadar mewanti-wanti, khusus tentang tingkah laku Amang yang baru saja diceritakannya ini tidak untuk ditiru. Sebab cuma Amang yang bisa melakukannya. Memang begitulah cara Amang menghibur diri dari pahitnya hidup dan dengan begitu dia bertahan hidup. Cerita lain, pernah pagi sekali Amang muncul di kantor redaksi Mingguan Mahasiswa (sekarang Harian Memorandum, red) dengan tergopoh-tergopoh sembari berteriak dari kejauhan: “Ada berita besar, ada berita besar…”. Teriakannya ini tentu menarik perhatian sejumlah wartawan di kantor itu yang sedang bergegas mencari berita. “Berita apa?,” tanya salah satu wartawan di sana yang spontan terperanjat begitu melihat Amang nongol dengan nafas terengah-engah. Sejenak Amang mengatur nafasnya lalu menjawab lirih: “Saya belum sarapan”. Para wartawan punlangsung gerrr. Lalu mengajaknya sarapan bersama. Dalam catatan Cak Nun (Emha Ainun Nadjib), seperti yang dituangkan dalam bukunya, Demokrasi Tolol Versi Saridin (1999), adapun orang yang paling sering dijahili Amang tak lain adalah isterinya sendiri. Seringkali sang isteri dibuat jengkel bukan main oleh tingkah laku suaminya, tulis Cak Nun. Bayangkan, Amang Rahman “wajib” pulang dini hari. Tapi Amang sudah punya 1001 alasan untuk setiap kali pulang kelewat malam tanpa harus membuat isterinya marah ketika membukakan pintu untuknya. Misalnya, sambil mengetuk pintu jam 3 pagi, Amang berteriak: “Cepat bukakan pintu, Dik, martabaknya keburu dingin!” Tapi ternyata ketika pintu dibuka, Amang tidak membawa apa-apa. Dia hanya menunjuk ke arah celananya sembari berkata: “Ayo cepat masuk kamar! Selak Adem!” Di mata Cak Nun, Amang adalah kawan yang kemethak. Sisi lainnya, masih menurut Cak Nun di buku itu, Amang Rahman adalah lelaki tua yang tak pernah berhenti ndagel namun kejiwaannya sangat sufistik. Ditambahkan pula, betapa beruntungnya isteri Pak Amang dianugerahi Allah suami yang membuatnya tak pernah berhenti tertawa meskipun beras jelas-jelas sudah habis dan uang sekolah anak-anak entah harus dihutangkan pada siapa lagi (halaman 21). Melawan dengan Caranya Sendiri Pengamat social, politik dan budaya, Prof. Hotman Siahaan, saat memberi ceramah kebudayaan di sela-sela acarapameran Jejak Amang Rahman ini, hari Kamis (1/12), membuka pidatonya dengan memori tentang Amang yang pernah bersinggungan langsung dengannya ketika Amang Rahman akan memasukkan salah satu anaknya ke bangku SD dan sama sekali tidak punya uang. “Tengah malam Pak Amang datang ke rumah membawa sebuah bingkisan dan berkata: “besok Ilham (anaknya, red) harus masuk sekolah dan saya tidak tahu bagaimana caranya,” lalu dia pulang,” kenang Hotman. Bagi Dekan FISIP Unair ini, Amang Rahman adalah sosok kebudayaan. Seorang Amang dengan segala perilakunya mengingatkan Hotman pada pemikir Antoni Gidden, yang menelurkan teori strukturasi: ada struktur yang mengatur dan manusia sebagai aktor bisa menjadi agensi yang merombak struktur itu. “Ini struktur besar, katakanlah, dari kota ini. Manusia sebagai agensi bisa merombaknya. Jawa Timur sebagai struktur gagal dirombak oleh para aktornya karena selalu kalah oleh struktur nasional. Struktur kita tidak memberi tempat yang layak pada kesenian. Lalu dibentuk lembaga. Padahal tidak ada orang yang dibesarkan oleh lembaga. Lembaga semacam Dewan Kesenian Surabaya (DKS) misalnya, malah justru dibesarkan oleh pendirinya (Amang Rahman salah satu pendiri DKS, red),” demikian Hotman mencoba menjelaskan tentang Teori Strukturasi. Jadi, menurut Hotman, ada kaitan antara struktur dengan aktornya. Amang Rahman sebagai aktor menjadi agensi yang mampu merombak struktur sehingga dia punya tempat di kota ini. “Amang Rahman berhasil mengubah struktur, bukan berarti struktur berubah mengikuti dia. Tapi dia punya tempat dalam struktur itu. Dia melawan struktur dengan caranya sendiri,” terangnya. Hotman menandaskan, seorang Amang Rahman, sejauh yang dikenalnya, tidak peduli keadaan. Dia juga tidak pernah menyalahkan orang lain. Pun ketika banyak orang hanyut dengan arus struktur yang menekan, ketika orang-orang menangisi hidupnya, Amang Rahman tidak. Ia bahkan menertawakan hidupnya. Dia tetap bertahan di Kota Surabaya menjadi seniman justru ketika struktur besar di kota ini melawan seluruh kiprah kesenian. Tidak jauh-jauh, Hotman memberi contoh tentang ganasnya struktur besar yang melanda kota Surabaya pada dirinya sendiri ketika ikut mendirikan Akademi Seni Surabaya (Aksera). “Saya gagal membangun Aksera di tengah-tengah kota yang begitu cair. Aksera terus menghilang sampai sekarang sebab secara struktur memang tidak bisa dilawan lagi,” paparnya. Lebih lanjut Hotman mencontohkan, banyak seniman Surabaya yang ketika menyadari struktur di kota ini sama sekali tidak mendukung iklim keseniannya lalu hijrah dan berkesenian di kota lain. Bahkan banyak pula yang kemudian banting setir beralih ke profesi lain. Hotman menambahkan, dalam hal ini lalu orang Surabaya beranggapan merasa kalah dengan orang Jakarta. Padahal tidak. “Ini hanya karena kita tidak mendapat tempat di kota ini. Untuk itu, sebagai peristiwa kebudayaan, menempatkan Amang Rahman bukanlah main-main. Setidaknya Amang Rahman telah menjawab seluruh persoalan yang dihadapi dengan dirinya. Ia menjadi sejarah di kota ini. Di kota yang tidak memberi tempat, dia eksis. Karya-karyanya menjadi teks yang bisa dibuat untuk melawan struktur,” ujarnya. (nif)