Sunday, July 20, 2008

Dua Regu Tembak Akhiri Masa Penantian Sumiasih dan Sugeng - Keduanya ditembak dalam posisi duduk berdampingan - Usai sudah masa penantian Sumiasih (60) dan putranya, Sugeng (44). Terpidana mati kasus pembunuhan keluarga Letkol Marinir Poerwanto, 20 tahun silam, ini akhirnya dieksekusi oleh tim regu tembak dari Brimob dan Kejati Jatim di lapangan Mapolda Jatim, Jalan A. Yani, Surabaya, sekitar pukul 00.20, Sabtu (19/7). Adapun jenasah tiba di Kamar Mayat RSUD Dr. Sutomo Surabaya untuk diotopsi pada pukul 00.40. Kedua terpidana mati itu, bersama tim eksekusi, diketahui keluar dari Rutan Medaeng, pada pukul 23.50, dengan masing-masing menumpang Kijang Kapsul yang semuanya bernopol sama, yaitu W 567 MM. Ada enam mobil yang keluar dari gerbang Rutan Medaeng, tempat ibu dan anak itu menginap dalam tiga hari terakhir, semuanya berjenis Kijang Kapsul berwarna hitam, krem, dan silver. Seluruh mobil itu sama-sama berkaca gelap pada sisi penumpang dan disekat antara ruang kemudi depan, tengah hingga ke belakang dan kacanya ditutup kain hitam sehingga tak seorangpun di luar tahu siapa penumpang mobil-mobil tersebut. Masing-masing mobil kemudian berpencar untuk mengelabuhi kejaran pers yang sejak sore sudah menunggu untuk meliput jalannya eksekusi. Empat mobil Kijang di antaranya, yang keluar dari rutan Medaeng itu, belakangan diketahui menuju halaman Mapolda Jatim untuk melakukan eksekusi di lapangan tembak. Dua mobil diketahui masuk lewat pintu gerbang depan Mapolda Jatim dan dua mobil lainnya masuk melalui pintu gerbang RS Bhayangkara Mapolda Jatim dan keempatnya bertemu di lapangan tembak belakang Mapolda Jatim. Tiga orang wartawan yang sejak sore berhasil bersembunyi di ruang humas Mapolda Jatim demi meliput peristiwa ini, sebelum akhirnya kepergok petugas dan diusir untuk kemudian dipersilahkan meliput dari luar Mapolda, melaporkan telah mendengar tembakan sebanyak sekali dari banyak senapan pada sekitar pukul 00.20. Setelah mendengar suara tembakan itu kemudian muncul dua buah ambulan langsung keluar dari Mapolda yang diperkirakan mengangkut jenasah terpidana mati Sumiasih dan Sugeng menuju RSUD Dr Soetomo untuk dilakukan otopsi. Sutedja Djayasasmita, SH, pengacara terdakwa, yang mengikuti jalannya eksekusi, melaporkan, kliennya, Sumiasih dan Sugeng, ditembak dalam posisi duduk berdampingan oleh dua regu tembak pada jarak lima meter, dengan busana serba putih dan kedua matanya ditutup kain hitam. Sebelum ditembak, kedua terpidana mati itu dipersilahkan berdoa terlebih dahulu yang dipimpin oleh masing-masing rohaniawan yang disediakan Kejati. Setelah eksekusi dilakukan, dua dokter tim forensik dari Polda Jatim kemudian menghampiri untuk memastikan keduanya telah meninggal. Sebelumnya, Sumiasih dan Sugeng telah berpesan agar setelah dieksekusi bisa dikubur di dalam satu liang lahat di TPU Samaan, Kota Malang. Keduanya akhirnya dieksekusi Sabtu dini hari tadi setelah selama 20 tahun telah mengajukan grasi sebanyak tiga kali kepada tiga presiden yang berbeda dan semuanya ditolak. Foto: Istimewa

No comments: